Supratman Mengaku Sangat Di Rugikan Karena Kehilangan Pendapatan Selama Satu Tahun
0 minutes read
Matacamera.id l Aceh Tamiang , Salah seorang penerima manfaat program peremajaan sawit rakyat di kabupaten Aceh Tamiang ,mengaku kecewa terhadap koperasi sinar al Fatih jaya (Ketua Ferri Budiawan Alias Awen).
Pasalnya koperasi tersebut tak kunjung melakukan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di lahan nya ."sudah dilakukan penumbangan hampir setahun yang lalu namun, kini belum di lakukan penanaman ulang oleh koperasi Awen.saya kecewa terkesan di bohongi dan di rugikan oleh koperasi, selaku pengelola PSR".ujarnya kepada wartawan matacamera.id.Kamis,02/05/2025
Supratman , waraga Kampung Paya Tampah menjelaskan, hingga saat in, lahan nya belum ditanam sawit dan lahan itu sudah menjadi hutan kembali, awalnya dirinya tertarik dalam penjelasan oleh salah seorang karyawan koperas,i masuk la kedalam salah satu program PSR koperasi sinar Al Fatih jaya.
Namun hingga saat ini lahan saya yang dulu nya kebun karet seluas 2 ha berada kampung paya tampah kecamatan karang baru kabupaten Aceh Tamiang, Terbengkalai setelah hampir setahun di lakukan penumbangan oleh koperasi Awen, dan di biarkan dalam keadaan kosong tidak ditanam, rugi saya,u ujar salah seorang korban PSR .
"Padahal sejak tahun 2024 saya bersama petani lain telah membuka rekening dan memberikan kuasa rekening kepada koperasi Awen sesuai juknis pelaksanaan PSR", Ungkapnya
Akibat persoalan ini , Supratman mengaku sangat di rugikan karena kehilangan pendapatan selama satu tahun terakhir dari kelapa sawit .harapan saya pemerintah dapat mengambil sikap terkait kepastian untuk berkelanjutan program PSR ini".pintanya
Dilokasi terpisah pengurus koperasi yang di konfirmasi wartawan iya menjawab “:benar bg , saya sebagai (Koorlap),mengatakan belum ditanamnya sawit di kampung paya tampah pihak nya sedang menunggu bibit , dalam waktu dekat ini akan masuk , dan kalau masukpin harus dibabat kembali karna sudah hutan gegas kembali bg , sudah kita sampaikan kepada ketua koperasi bg “.ujar Tarmin koordinator lapangan koperasi sinar Al Fatih jaya.
Jadi masyarakat kampung Paya Tampah , Kecamatan Karang Baru , Kabupaten Aceh Tamiang, sangat berharap kepada pihak terkait yaitu, dinas terkait untuk segara menindak lanjuti permasalahan ini ke ketua koperasi sinar Al Fatih jaya, jangan masyarakat di jadi korban, hingga berita ini di publikasikan pihak dari koperasi sinar Al Fatih jaya belum bisa di komfirmasi.
Jurnalis : Khairil
Kabiro matacamera.id
Kab Aceh Tamiang