"Sungai Melawi(Kapuas)Tak Lagi Tenang: Tambang Ilegal Guncang Tanjung Paoh"

MATACAMERA.ID , Melawi, Kalimantan Barat – Suara gemuruh mesin dompeng tak henti-hentinya menggema di sepanjang aliran Sungai Ka...


MATACAMERA.ID, Melawi, Kalimantan Barat – Suara gemuruh mesin dompeng tak henti-hentinya menggema di sepanjang aliran Sungai Kapuas, khususnya di kawasan Tanjung Paoh, Dusun Semadin, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi. Di tengah hamparan alam yang dulu tenang dan lestari, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kini berlangsung secara terang-terangan, nyaris tanpa pengawasan.

Puluhan rakit mesin atau lanting terlihat berjejer hampir ke tengah sungai, mengeruk material dari dasar sungai demi mencari butiran emas. Aktivitas ini dilakukan siang dan malam, menciptakan kebisingan yang memecah ketenangan dan mencemari suasana lingkungan sekitar. Sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi jalur eksploitasi bebas.

Hasil investigasi tim WGR mengungkap bahwa para penambang tidak hanya merusak aliran sungai, tetapi juga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. Zat ini masuk langsung ke dalam air dan berisiko mencemari ekosistem sungai serta membahayakan kesehatan masyarakat yang masih bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Kondisi air yang keruh, bau yang tidak sedap, dan berkurangnya populasi ikan menjadi sinyal nyata bahwa lingkungan telah rusak. Padahal, Sungai Kapuas bukan hanya jalur air biasa. Ia adalah nadi kehidupan masyarakat Melawi—tempat bergantungnya nelayan, petani, hingga anak-anak yang bermain dan mandi setiap hari.

Aktivitas PETI ini tidak hanya melanggar norma lingkungan, tetapi juga hukum negara. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020, setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin resmi dapat dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Selain itu, pencemaran lingkungan akibat aktivitas ini dapat dijerat Pasal 104 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Mirisnya, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Aparat dinilai lamban merespons meski kerusakan lingkungan semakin meluas. Keberadaan para penambang ilegal pun bukan rahasia lagi bagi masyarakat sekitar. Mereka beroperasi secara terbuka dan seakan merasa kebal terhadap hukum.

Pemerintah daerah, khususnya di tingkat kecamatan dan kabupaten, perlu segera mengambil langkah strategis dan tegas. Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, tidak hanya melalui operasi sesaat. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya PETI dan pentingnya menjaga sungai juga harus diperkuat.

Sungai Kapuas di wilayah Tanjung Paoh, Dusun Semadin bukan hanya milik hari ini, tetapi juga warisan untuk masa depan. Jika eksploitasi dibiarkan terus berlangsung, maka yang tersisa kelak hanyalah cerita tentang sungai yang dahulu memberi kehidupan, kini hanya meninggalkan luka.[AZ]

Editor:[Andi S)

Sumber:[Tim Investigasi WGR]

COMMENTS

MITRA NUSANTARA

Konfirmasi Kepada Kami apabila anda berkepentingan. langsung hubungi.


Name

Abal-abal,2,Aceh Tamiang,2,Adat,1,Add,1,Ahok,1,Anak,2,Anarkis,1,Anggai,1,APMS,2,Argumen,1,Artikel,1,Asia Berduka,1,ASN,1,Aspirasi,1,Bacan Barat,1,Bahlil Lahadalia,1,Bakti Sosial,1,Barbie Hsu,1,BBM,1,BBM Subsidi,1,BBU,12,Benny Laos,1,Berbagi,1,Berita,186,Berita Investigasi,1,Berita Daerah,17,Berita Ekonomi,1,Berita KPK,1,Berita Pemerintahan,1,Berita Sosial,2,Berita TNI/POLRI,1,Bhayangkari Polres Metro,1,Bibinoi,3,block2/Travel,1,Bola,2,BPD,2,BUMN,2,Bupati,2,Business,1,Calon,2,Cango,1,Ciawi,1,CPO,1,CSR,1,Daerah,1,Dana BOS,1,Dana Desa,2,Demokrasi,1,dengan Harapan,1,Desa,2,Dewan Pers,2,Dibawa Umur,1,Dibiarkan,1,Diduga,1,Dinas,1,Dipertanyakan,1,Disepakati,1,Disiplin,1,Disorot Warga,1,Ditjen Hubdat,1,Ditjen Perhubungan,1,DPP PWSI,1,DPRD,1,DPRK,1,Dugaan,1,Dunia Menyambut,1,Edukasi Politik,2,Ekonomi,7,Erick Thohir,1,Fakta,1,Gadgets,1,Gadungan,1,Gane Luar,1,Gane Timur,1,Ganti Rugi,1,Gebe,1,Gencatan,1,Guberbur,1,Gubernur,1,Gunakan,1,Guru,1,Guru Besar,1,HAL-SEL,14,Halsel,22,Harita,2,Hasto,1,Headline,274,Headline Berita Nasional,1,Headline Pemerintah,1,Headline.,1,Headling,1,Hiburan,2,Hoaks,1,Hukum,24,Hutan,1,IACN,1,iklan,1,Ilagal,1,Ilegal,5,Indomut,1,Indonesia,1,Info publik,4,Instruksi,1,Integritas,1,Internasional,1,International,1,Investigasi,2,Israel-Hamas,1,Istana,1,Iswa,2,Jabar,1,Jakarta,1,JakBar,1,Jana,1,JNPTJ,1,Jurnalis,2,Jurnalis.,1,Kades,8,Kantor Desa,1,Kapolres Metro,1,Kapolri,1,Kariwijaya,1,Kawal,1,Kawasi,2,Kayu,2,Kebakaran,1,Kecelakaan,2,Kehilangan Taring,1,Kemendagri,1,Kemendes,1,Kemenhumkam,2,Kemenkeu,2,Kendaraan,1,Kendari,1,Kepala Daerah,1,Kepala Desa,1,Kepemimpinan,1,Kepsek,1,Kerja Jurnalis,1,Ketahanan,1,Keuangan,1,Kinerja,1,Klarifikasi,1,Konflik,2,konflikHeadline,1,Korupsi,3,Korupsi dana bos,1,KPK,1,Kriminal,6,Kunjungi,1,Kusubibi,2,Lahan,1,Lampung,3,Langkat,1,Lapas kelas II A Tangerang,1,Lapas Kelas II A Tanggerang,1,Lapas Tangerang,1,Lapas Tanggerang,1,Larangan ASN,1,legenda,1,Lifestyle,1,Lingkungan,2,Liputan Halmahera Selatan,1,Listrik,1,Listrik Gratis,1,Loging,2,LSM Kane,1,Malut,5,mancanegara,1,Mantan,2,Masjid,1,Masyarakat,4,MataCamera,13,MataCamera.com,1,MataCamera.comHeadline,1,MataCamera.Id,1,Maut,1,meaning,1,Menggema,1,Meninggal Dunia,1,Menkumham,4,Mudik,1,Narkoba,1,Nasional,17,Negara,1,News,2,Nikel,1,NTT,1,Obi,7,Obi Timur,1,Oknum,2,Olahraga,22,Opini,1,Opini Publik,1,Organisai.Headline,1,Organisasi,1,Pangan,1,Pariwisata,1,Parlemen,1,Pasimbaos,1,Pasir Putih,3,PBPHH,1,PCNU,1,PDIP,1,Pelantikan,1,Pemangkasan,1,Pembangunan,1,Pemberitaan,1,pemecatan,1,Pemerintah,22,Pemerintah Daerah,1,Pemerintah Desa,1,Pemerintah HAL-SEL,1,Pemerintahan,2,Pemilihan,1,Pendidikan,11,Penggemar,1,Pengrusakan,1,Penipu,1,Penyidik,1,Penyimpangan,1,Peristiwa,5,Perjanjian,1,perkebunan,1,Pers,1,Pertambangan,2,Perumahan,1,Perusahaan,2,Pilihan,9,Pilihan Editor,6,PLN Abai,1,PNS,1,Polda,2,Polda Sumut,1,Polemik,1,Polisi,4,Politik,13,Polres,3,Polres Halsel,1,Polri,3,PPPK,2,Pramono Anung,1,Prestasi,1,Proses,1,Provokator,1,PT Anugrah Sekumur,1,PT Inhutani,1,pt-intim,1,PT.IMM,2,publik,33,Pusat,1,PutusanMK,1,PWI,2,Raden Intan,1,Reputasi,1,Reviews,1,Ridwan Kamil,1,Risal,1,Rutan Palangkaraya,1,Saha Buamona,1,Sayoang,1,SD,1,SDN 26,1,Sebagai Tindakan,1,Sebut Aksi,1,Seksual,2,Selingku,1,Selingkuh,1,Senjata,1,sentosa,1,Sherly Tjoanda,1,Sianiada,1,sosial,1,Story,2,Sugandi,1,Sugandi Ali,1,Sumut,1,SWI,1,Tagar #,1,Tahanan,1,Taliabo,2,Tambang,3,Tanggamus,1,Tanggerang,1,Terorganisir,1,Timnas,1,Timur,1,Tinjau Renovasi,1,TNI,1,TNI-POLRI,18,TNI/POLRI,2,Toin,1,Tranparansi Anggaran,1,Travel,1,Truk,1,Tuduhan,1,UIN,1,UKW,1,Vera,2,Visibilitas,1,Waka Polres,1,Warga Sosepe,2,Warga Tawa,1,Warganet,1,Waria,1,Wartawan,2,Wawancara,2,Yaba,12,YAPERMA,1,
ltr
item
Mata Camera: "Sungai Melawi(Kapuas)Tak Lagi Tenang: Tambang Ilegal Guncang Tanjung Paoh"
"Sungai Melawi(Kapuas)Tak Lagi Tenang: Tambang Ilegal Guncang Tanjung Paoh"
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg75NizoD0_moBWTn9lHN3mD03urH6h1jzs2XwdVpMuznm9M2mTnpETrXc08X9TRux1OOAXJqfyKZLT1jskm-tGcNuvXJYghbqRo3KiLarXzEPUm-zMj0ah5PsAcNjolOqASAJpfqh1sLGagN49NuEI7K-Gb0r6vywMH_M8asPVLhHxX4GNgHQ431z4ZFY
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg75NizoD0_moBWTn9lHN3mD03urH6h1jzs2XwdVpMuznm9M2mTnpETrXc08X9TRux1OOAXJqfyKZLT1jskm-tGcNuvXJYghbqRo3KiLarXzEPUm-zMj0ah5PsAcNjolOqASAJpfqh1sLGagN49NuEI7K-Gb0r6vywMH_M8asPVLhHxX4GNgHQ431z4ZFY=s72-c
Mata Camera
https://www.matacamera.id/2025/05/kapuas-tak-lagi-tenang-tambang-ilegal.html
https://www.matacamera.id/
https://www.matacamera.id/
https://www.matacamera.id/2025/05/kapuas-tak-lagi-tenang-tambang-ilegal.html
true
475539930675385153
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content