BREAK NEWS

Polemik Keramba BUMDes Loleo Mekar: Warga Pertanyakan Kepemilikan, Diduga Usaha Pribadi Kepala Desa


Loleo Mekar, MataCamera.ID - Dugaan penyamaran aset usaha pribadi sebagai milik desa mencuat di Desa Loleo Mekar, Kecamatan Kasiruta Timur. Sorotan tajam kini tertuju pada jaring keramba apung yang dibangun tahun 2024, dan selama ini diklaim sebagai bagian dari usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, sejumlah bukti dan pernyataan justru mengarah pada dugaan bahwa keramba tersebut merupakan milik pribadi Kepala Desa Ilham Lakoda.

Menurut keterangan *AW*, Bendahara Desa Loleo Mekar sekaligus salah satu yang terlibat dalam pembentukan BUMDes tahun 2024, keramba itu dibangun atas dasar kesepakatan dalam Musyawarah Desa dan ditetapkan sebagai aset resmi milik BUMDes. "Dari awal, dalam musyawarah resmi, kami sudah menyepakati bahwa jaring keramba itu adalah milik BUMDes. Tujuannya jelas, untuk kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan kolektif,” ujar AW kepada tim media.

Namun di lapangan, muncul kabar berlawanan yang memicu kegaduhan. Di internal pengurus BUMDes sendiri, beredar narasi bahwa keramba tersebut bukan milik BUMDes, melainkan milik pribadi kepala desa. Akibatnya, masyarakat pun mulai mempertanyakan transparansi dan legalitas usaha tersebut. Dugaan pun menguat bahwa kepala desa tengah menjalankan bisnis pribadi di balik nama lembaga resmi desa.

“Saya sendiri heran. Kami sebagai pengurus merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pengelolaan, padahal seharusnya kami yang bertanggung jawab secara struktural. Ini seolah-olah hanya pinjam nama BUMDes, padahal kendalinya pribadi,” ungkap salah satu pengurus BUMDes yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat makin curiga setelah menemukan unggahan di media sosial pada tahun 2024, di mana akun *Facebook bernama ILHAM LAKODA* — yang diduga milik pribadi Kepala Desa — membagikan momen pemasangan jaring keramba tanpa ada keterangan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda BUMDes. Unggahan itu memperkuat kesan bahwa usaha keramba tersebut dimiliki dan dikendalikan secara pribadi.

Ketidakjelasan kepemilikan ini menimbulkan kegelisahan di kalangan warga. Mereka menilai BUMDes seharusnya menjadi instrumen pembangunan ekonomi desa, bukan alat pelindung usaha kepala desa. “Kalau itu usaha pribadi, sampaikan secara terbuka. Tapi kalau itu memang BUMDes, mana laporan usahanya? Mana pelibatannya?” ujar seorang tokoh masyarakat yang mengaku kecewa.


Polemik ini menjadi peringatan serius akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan BUMDes. Banyak warga kini menuntut audit menyeluruh dan keterbukaan data dari Pemerintah Desa serta rekomendasi tegas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Ilham Lakoda belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, warga Loleo Mekar menanti jawaban pasti: Apakah keramba itu milik desa? Atau hanya topeng untuk usaha pribadi?

Alfian A. Imam / IMPO
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment