HEADLINE
---

Kebebasan Pers Terinjak di Halmahera Selatan: Ajudan Gubernur dan Polisi Halangi Jurnalis di Lapangan

MATACAMERA — Arogansi kekuasaan kembali menampakkan wajahnya. Dalam kunjungan resmi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, ke Halmahera Selatan, kebebasan pers diinjak-injak secara terang-terangan. Wartawan dibungkam, kamera dipaksa diturunkan, dan jurnalis dihalangi secara kasar oleh ajudan gubernur dan oknum anggota kepolisian, Senin 30/06/2025.

Padahal para wartawan hadir dengan identitas resmi dan dalam kapasitas sebagai peliput kegiatan pemerintahan. Namun yang mereka hadapi bukan sambutan, melainkan intimidasi.

Dalam video yang beredar luas, tampak jelas aparat dan ajudan gubernur memblokir kerja pers. Jurnalis disuruh menjauh, dilarang mengambil gambar, dan diperlakukan seolah-olah pelaku kejahatan. Sebuah penghinaan terang-terangan terhadap profesi wartawan.

Menanggapi insiden itu, insan pers di Halmahera Selatan menyatakan boikot total terhadap seluruh pemberitaan kegiatan Gubernur Sherly. Ini adalah bentuk sikap tegas terhadap praktik pembungkaman dan pelecehan profesi yang tak bisa ditoleransi.

Sekretaris PWI Halmahera Selatan, Nandar Jabid, menyampaikan kecaman keras: “Ini bentuk pelecehan terhadap profesi kami. Kami hadir secara resmi sebagai pers yang menjalankan tugas jurnalistik. Tapi justru diperlakukan seperti pengganggu. Ini tidak bisa ditoleransi,” Tegas Nandar.

Ia menambahkan, langkah boikot diambil sebagai bentuk sikap tegas insan pers atas praktik-praktik yang mencederai kebebasan pers dan prinsip demokrasi, "Kami tidak bisa membiarkan tindakan penghalangan ini terus terjadi. Jika aparat dan ajudan tidak menghormati tugas kami, maka tidak ada alasan bagi kami untuk meliput agenda mereka,” Tambahnya.

Tindakan pembungkaman ini tidak hanya melanggar etik, tapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers hadir untuk mengontrol kekuasaan, bukan tunduk padanya.

Desakan agar ajudan Gubernur Sherly dicopot dan oknum polisi diperiksa menggema di kalangan wartawan. Jika insiden ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan membungkam suara publik di masa depan,"Hari ini kami dibungkam. Tapi jangan harap kami diam. Kami akan lawan, dengan berita, dengan suara, dan dengan solidaritas,” Ujar salah satu jurnalis yang ikut dalam aksi boikot.

Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada satu pun klarifikasi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun institusi kepolisian atas insiden yang mencoreng demokrasi tersebut,(red)



Post a Comment
Close Ads