Oknum Kades Diduga Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Langgar Instruksi Bupati Halsel
June 25, 2025

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia menyaksikan langsung kehadiran B.I. di lokasi hiburan tersebut. "Saya lihat sendiri beliau tadi malam datang dan masuk ke salah satu room. Ini jelas bertentangan dengan instruksi bupati dan merusak citra pemerintah desa," ujarnya, Rabu (25/06/2025).
Narasumber itu mengaku memiliki dokumentasi visual berupa foto dan video sebagai bukti kehadiran oknum kades tersebut di lokasi. Tempat hiburan malam yang dimaksud diketahui cukup populer di kalangan masyarakat lokal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan kepada B.I. pun tidak mendapatkan respons, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Adapun instruksi Bupati yang dimaksud merupakan bagian dari kebijakan penegakan disiplin dan penguatan etika aparatur pemerintah desa. Salah satu poin utamanya adalah larangan keras bagi kepala desa dan perangkatnya untuk mengunjungi tempat-tempat hiburan malam atau lokasi lain yang dianggap tidak sesuai dengan etika jabatan publik.
Reaksi keras juga mulai bermunculan dari masyarakat dan kalangan pemuda setempat. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan. “Kami minta ketegasan dari pemkab. Jangan sampai ada pembiaran terhadap perilaku yang mencoreng nama baik institusi,” ujar salah satu tokoh pemuda di Bacan.
Kasus ini memantik kembali perdebatan soal integritas dan pengawasan terhadap kepala desa di wilayah Halmahera Selatan. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah atas dugaan pelanggaran tersebut.(red)