Ipda Rudy Soik: Ungkap Mafia BBM, Kena Demosi! Ada Apa di Balik Kasus Ini?

MATACAMERA.ID , Kupang - Mantan Kepala Unit Reserse Kriminal (KBO) Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik, dikenai sanksi oleh Po...


MATACAMERA.ID , Kupang - Mantan Kepala Unit Reserse Kriminal (KBO) Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik, dikenai sanksi oleh Polda NTT setelah dinyatakan melanggar kode etik Polri. Rudy tertangkap di sebuah tempat karaoke bersama dua anggota Polwan saat jam dinas. Polda NTT menilai kehadiran Rudy di sana melanggar disiplin, meskipun Rudy mengklaim sedang melakukan kegiatan analisis dan evaluasi (Anev) terkait penyelidikan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah NTT.

Polda NTT melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy menyampaikan bahwa keputusan untuk memberikan sanksi terhadap Rudy telah melalui sidang kode etik yang berlangsung pada akhir Agustus 2024. Rudy menerima sejumlah sanksi, di antaranya adalah pernyataan bahwa tindakannya dianggap sebagai perbuatan tercela, permintaan maaf secara lisan kepada institusi Polri, serta penempatan khusus selama 14 hari. Ia juga dijatuhi hukuman demosi dan dipindahkan keluar dari Polda NTT selama tiga tahun.

Namun, Rudy Soik membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa sanksi yang diberikan merupakan bentuk pembunuhan karakter serta upaya untuk menjauhkannya dari kasus yang tengah ia ungkap. Menurut Rudy, ada bukti kuat yang mengaitkan sejumlah oknum dengan jaringan mafia BBM bersubsidi yang telah lama beroperasi di wilayah NTT. Rudy mengaku siap membuka bukti-bukti tersebut jika diperlukan, dan menyebut bahwa tindakan ini dilakukan untuk menghalangi penyelidikan lebih lanjut.

Kasus yang menimpa Rudy Soik mendapatkan perhatian dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Gilang, mengkritik sanksi yang diberikan dan menyebutnya sebagai bentuk upaya untuk menghentikan langkah Rudy dalam mengungkap mafia BBM bersubsidi. Menurut Gilang, sanksi demosi yang memindahkan Rudy ke luar wilayah NTT dianggap mencurigakan, terutama ketika Rudy sedang menemukan titik terang dalam kasus ini.

Pihak legislatif mendesak agar kepolisian bertindak lebih transparan dan mengusut tuntas jaringan mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah oknum. Menurut mereka, ketegasan dalam menegakkan hukum sangat penting agar penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas bisa diakhiri. Gilang dan beberapa anggota DPR lainnya menilai bahwa keberanian Rudy seharusnya didukung, bukan justru diberi sanksi yang menghambat langkahnya.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polri dalam menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut, terutama terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh Rudy dan dukungan yang diberikan oleh pihak-pihak yang menginginkan penuntasan kasus mafia BBM ini tanpa ada upaya penghalangan dari oknum tertentu.[AZ]


COMMENTS

MITRA NUSANTARA

Konfirmasi Kepada Kami apabila anda berkepentingan. langsung hubungi.


Name

Abal-abal,2,Aceh Tamiang,2,Adat,1,Add,1,Ahok,1,Anak,2,Anarkis,1,Anggai,1,APMS,2,Argumen,1,Artikel,1,Asia Berduka,1,ASN,1,Aspirasi,1,Bacan Barat,1,Bahlil Lahadalia,1,Bakti Sosial,1,Barbie Hsu,1,BBM,1,BBM Subsidi,1,BBU,12,Benny Laos,1,Berbagi,1,Berita,186,Berita Investigasi,1,Berita Daerah,17,Berita Ekonomi,1,Berita KPK,1,Berita Pemerintahan,1,Berita Sosial,2,Berita TNI/POLRI,1,Bhayangkari Polres Metro,1,Bibinoi,3,block2/Travel,1,Bola,2,BPD,2,BUMN,2,Bupati,2,Business,1,Calon,2,Cango,1,Ciawi,1,CPO,1,CSR,1,Daerah,1,Dana BOS,1,Dana Desa,2,Demokrasi,1,dengan Harapan,1,Desa,2,Dewan Pers,2,Dibawa Umur,1,Dibiarkan,1,Diduga,1,Dinas,1,Dipertanyakan,1,Disepakati,1,Disiplin,1,Disorot Warga,1,Ditjen Hubdat,1,Ditjen Perhubungan,1,DPP PWSI,1,DPRD,1,DPRK,1,Dugaan,1,Dunia Menyambut,1,Edukasi Politik,2,Ekonomi,7,Erick Thohir,1,Fakta,1,Gadgets,1,Gadungan,1,Gane Luar,1,Gane Timur,1,Ganti Rugi,1,Gebe,1,Gencatan,1,Guberbur,1,Gubernur,1,Gunakan,1,Guru,1,Guru Besar,1,HAL-SEL,14,Halsel,22,Harita,2,Hasto,1,Headline,274,Headline Berita Nasional,1,Headline Pemerintah,1,Headline.,1,Headling,1,Hiburan,2,Hoaks,1,Hukum,24,Hutan,1,IACN,1,iklan,1,Ilagal,1,Ilegal,5,Indomut,1,Indonesia,1,Info publik,4,Instruksi,1,Integritas,1,Internasional,1,International,1,Investigasi,2,Israel-Hamas,1,Istana,1,Iswa,2,Jabar,1,Jakarta,1,JakBar,1,Jana,1,JNPTJ,1,Jurnalis,2,Jurnalis.,1,Kades,8,Kantor Desa,1,Kapolres Metro,1,Kapolri,1,Kariwijaya,1,Kawal,1,Kawasi,2,Kayu,2,Kebakaran,1,Kecelakaan,2,Kehilangan Taring,1,Kemendagri,1,Kemendes,1,Kemenhumkam,2,Kemenkeu,2,Kendaraan,1,Kendari,1,Kepala Daerah,1,Kepala Desa,1,Kepemimpinan,1,Kepsek,1,Kerja Jurnalis,1,Ketahanan,1,Keuangan,1,Kinerja,1,Klarifikasi,1,Konflik,2,konflikHeadline,1,Korupsi,3,Korupsi dana bos,1,KPK,1,Kriminal,6,Kunjungi,1,Kusubibi,2,Lahan,1,Lampung,3,Langkat,1,Lapas kelas II A Tangerang,1,Lapas Kelas II A Tanggerang,1,Lapas Tangerang,1,Lapas Tanggerang,1,Larangan ASN,1,legenda,1,Lifestyle,1,Lingkungan,2,Liputan Halmahera Selatan,1,Listrik,1,Listrik Gratis,1,Loging,2,LSM Kane,1,Malut,5,mancanegara,1,Mantan,2,Masjid,1,Masyarakat,4,MataCamera,13,MataCamera.com,1,MataCamera.comHeadline,1,MataCamera.Id,1,Maut,1,meaning,1,Menggema,1,Meninggal Dunia,1,Menkumham,4,Mudik,1,Narkoba,1,Nasional,17,Negara,1,News,2,Nikel,1,NTT,1,Obi,7,Obi Timur,1,Oknum,2,Olahraga,22,Opini,1,Opini Publik,1,Organisai.Headline,1,Organisasi,1,Pangan,1,Pariwisata,1,Parlemen,1,Pasimbaos,1,Pasir Putih,3,PBPHH,1,PCNU,1,PDIP,1,Pelantikan,1,Pemangkasan,1,Pembangunan,1,Pemberitaan,1,pemecatan,1,Pemerintah,22,Pemerintah Daerah,1,Pemerintah Desa,1,Pemerintah HAL-SEL,1,Pemerintahan,2,Pemilihan,1,Pendidikan,11,Penggemar,1,Pengrusakan,1,Penipu,1,Penyidik,1,Penyimpangan,1,Peristiwa,5,Perjanjian,1,perkebunan,1,Pers,1,Pertambangan,2,Perumahan,1,Perusahaan,2,Pilihan,9,Pilihan Editor,6,PLN Abai,1,PNS,1,Polda,2,Polda Sumut,1,Polemik,1,Polisi,4,Politik,13,Polres,3,Polres Halsel,1,Polri,3,PPPK,2,Pramono Anung,1,Prestasi,1,Proses,1,Provokator,1,PT Anugrah Sekumur,1,PT Inhutani,1,pt-intim,1,PT.IMM,2,publik,33,Pusat,1,PutusanMK,1,PWI,2,Raden Intan,1,Reputasi,1,Reviews,1,Ridwan Kamil,1,Risal,1,Rutan Palangkaraya,1,Saha Buamona,1,Sayoang,1,SD,1,SDN 26,1,Sebagai Tindakan,1,Sebut Aksi,1,Seksual,2,Selingku,1,Selingkuh,1,Senjata,1,sentosa,1,Sherly Tjoanda,1,Sianiada,1,sosial,1,Story,2,Sugandi,1,Sugandi Ali,1,Sumut,1,SWI,1,Tagar #,1,Tahanan,1,Taliabo,2,Tambang,3,Tanggamus,1,Tanggerang,1,Terorganisir,1,Timnas,1,Timur,1,Tinjau Renovasi,1,TNI,1,TNI-POLRI,18,TNI/POLRI,2,Toin,1,Tranparansi Anggaran,1,Travel,1,Truk,1,Tuduhan,1,UIN,1,UKW,1,Vera,2,Visibilitas,1,Waka Polres,1,Warga Sosepe,2,Warga Tawa,1,Warganet,1,Waria,1,Wartawan,2,Wawancara,2,Yaba,12,YAPERMA,1,
ltr
item
Mata Camera: Ipda Rudy Soik: Ungkap Mafia BBM, Kena Demosi! Ada Apa di Balik Kasus Ini?
Ipda Rudy Soik: Ungkap Mafia BBM, Kena Demosi! Ada Apa di Balik Kasus Ini?
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjV2Uzu13KrEkGHAyaFt_8Eq8CLdKAx8vmFVMs9PP09aM3ROMJshDZSoOsmN8F99Qd7WltCGGZqkztNAPq5tBdyIqsrPwpSCJY9_8RQ97T_2wVdy_F2CxYgvurxorwO2fowx35J4Eu1xWY71aaKAqsCNhTfwW_YD8LaXlHfND0psWPQP8feGUUhbtV-DqY
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjV2Uzu13KrEkGHAyaFt_8Eq8CLdKAx8vmFVMs9PP09aM3ROMJshDZSoOsmN8F99Qd7WltCGGZqkztNAPq5tBdyIqsrPwpSCJY9_8RQ97T_2wVdy_F2CxYgvurxorwO2fowx35J4Eu1xWY71aaKAqsCNhTfwW_YD8LaXlHfND0psWPQP8feGUUhbtV-DqY=s72-c
Mata Camera
https://www.matacamera.id/2024/10/ipda-rudy-soik-ungkap-mafia-bbm-kena.html
https://www.matacamera.id/
https://www.matacamera.id/
https://www.matacamera.id/2024/10/ipda-rudy-soik-ungkap-mafia-bbm-kena.html
true
475539930675385153
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content