Operasi patroli tersebut dipimpin oleh Danpos Long Nawang, Letda Czi M. Rizka. Saat patroli, anggota Satgas mencurigai sebuah kendaraan yang melintas di dekat pos perbatasan. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan 720 botol miras merek Langkao Kitai yang disembunyikan di dalam kendaraan, serta 250 butir munisi rakitan yang diduga digunakan untuk berburu hewan.
Letda Czi M. Rizka segera melaporkan temuan tersebut melalui jalur hierarki, dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut. Keberhasilan ini sekali lagi membuktikan kesiapsiagaan serta ketelitian anggota Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG dalam menjalankan tugasnya.
Komandan Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, mengapresiasi upaya seluruh personel di lapangan. "Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Satgas dalam menjaga keamanan perbatasan. Kami akan terus fokus pada tugas ini untuk memastikan wilayah perbatasan tetap aman dari segala bentuk penyelundupan ilegal," ujarnya.
Penyelundupan barang ilegal, khususnya minuman keras dan amunisi, di wilayah perbatasan menjadi salah satu tantangan yang terus dihadapi oleh Satgas Pamtas. Letkol Czi Imam Subekti menegaskan bahwa pihaknya akan semakin meningkatkan patroli serta pengawasan di jalur-jalur yang rawan penyelundupan. Upaya ini juga mendapat dukungan dari warga sekitar yang turut serta menjaga keamanan lingkungan mereka.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG, diharapkan penyelundupan ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di wilayah Kabupaten Malinau, dapat terus ditekan demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara.[AZ]