BREAK NEWS

Warga Desa Bibinoi Sentil Pemerintahan Desa: Tuntut Audit Dana Rp2,8 Miliar dan Transparansi Anggaran


Bibino/Hal-Sel, MataCamera.Id. - Puluhan warga Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, tumpah ruah ke jalan dalam sebuah aksi protes yang mengusik desa kecil itu. Mereka menuntut kejelasan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,8 miliar, namun hingga kini tak pernah disertai dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ), papan informasi APBDes, atau publikasi kegiatan.

Aksi ini bukan hanya bentuk unjuk rasa biasa, tetapi merupakan manifestasi kekecewaan kolektif warga atas ketertutupan informasi, lemahnya tata kelola, dan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran. Orator aksi, Asmawan Ibrahim, menyatakan bahwa masyarakat sudah terlalu lama dibiarkan dalam ketidaktahuan.

"Ini bukan hanya tentang uang, ini tentang hak masyarakat untuk tahu. Tentang akuntabilitas. Tentang pemerintahan yang baik, yang selama ini hilang dari desa kami,” tegas Asmawan.

Kemarahan warga diperkuat dengan testimoni dari dua mantan perangkat desa yang kini memilih bicara lantang. Gazali Kasuba, mantan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), mengaku namanya tercantum dalam dokumen sebagai Ketua TPK, namun dirinya sama sekali tidak pernah diajak menyusun atau menjalankan kegiatan tersebut.

"Saya kaget, nama saya ada, tapi saya tidak pernah diberi mandat atau informasi apa pun. Ini sudah masuk wilayah pemalsuan administrasi," ujar Gazali.

Sementara itu, Yulianus Pureng, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa, memilih mengundurkan diri karena merasa tak sanggup melanjutkan tugas di tengah ketidakjelasan dan dugaan penyimpangan yang menurutnya “terlalu vulgar untuk diabaikan.”

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan mantan perangkat, beberapa pos anggaran diduga kuat bermasalah:

  • Dana pemberdayaan pertanian 2023 sebesar Rp100 juta, namun realisasi hanya sekitar Rp20 juta dan itu pun tidak terdokumentasi secara jelas.

  • Dana PKK sebesar Rp30 juta tidak diketahui digunakan untuk apa.

  • Dana untuk pemuda serta sektor pertanian dan perikanan tahun 2024, yang semestinya menghidupkan aktivitas ekonomi desa, sama sekali tidak terealisasi.

  • Hanya dua proyek fisik yang tampak kasat mata: pembangunan pagar Puskesmas dan pagar gereja. Keduanya pun tidak memiliki plang proyek atau rincian anggaran yang dipublikasikan.

Dalam upaya menyelesaikan masalah secara damai, warga dan pemerintah desa sempat duduk bersama dalam forum dialog. Namun, harapan itu pupus. Kepala Desa Munir Kasuba menolak menunjukkan dokumen LPJ dengan dalih semua prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan.

Pernyataan itu langsung disanggah warga yang menilai bahwa “prosedur” yang dijalankan justru menyembunyikan informasi dari publik. Bahkan Camat Hary Purnomo, yang hadir dalam pertemuan, menyatakan bahwa kecamatan hanya menerima laporan realisasi, bukan LPJ lengkap yang menjadi hak publik untuk mengetahui.

Warga dengan tegas menuntut:

  1. Dilakukannya audit independen terhadap seluruh penggunaan Dana Desa Bibinoi tahun 2023–2024.

  2. Transparansi dan akses terbuka terhadap seluruh dokumen publik, termasuk APBDes, LPJ, dan daftar kegiatan.

  3. Penegakan hukum berdasarkan:

    • UU Desa No.6/2014

    • UU Keterbukaan Informasi Publik No.14/2008

    • UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No.31/1999 juncto No.20/2001


Pemkab Masih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait gejolak di Desa Bibinoi. Warga menyatakan akan terus menempuh jalur hukum dan pengaduan publik hingga ada kejelasan dan tanggung jawab atas pengelolaan dana desa yang merupakan hak mereka bersama.

"Kami tidak akan berhenti hanya karena dialog gagal. Ini bukan lagi urusan desa saja, ini soal integritas negara di tingkat paling bawah," tutup Asmawan dalam orasinya.


Redaksi Hal-Sel

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment