Diduga !!! Kelompok Tani Taruna Bersama Menjual Lahan Ke Pengusaha Di Tenggulun
0 minutes read
Aceh Tamiang - Matacamera.id/
Tenggulun, Pada awal tahun 2023 terjadi dilema di PT PATI SARI, HGU beberapa wilayah kebun di PT PATI SARI, kadaluarsa (alias mati pajak nya)
Kamis(8/05/2025).
Kronologi…..
Seiring waktu berhembus berita, bahwa HGU PT PATI SARI habis masa (alias mati). Terdengar berita tentang HGU yang sudah habis masa itu ke Kelompok Tani Taruna Bersama (Bhukari), ikut menghadap dan memohon, agar lahan itu bisa di kelola kelompok tani Taruna Bersama alasan nya anggota kelompok tani itu warga kampung sumber makmur, di lokasi tempat HGU yang di lepaskan oleh PT PATI SARI .
Dalam hal ini awak media matacamera.id mencoba menghubungi Ketua Kelompok Tani Taruna Bersama (Bhhukari) , melalui pesan whatsApp tapi hp nya belum aktif. Berdasarkan keterangan dari warga setempat yang tidak mau di publikasikan nama nya, bahwa kelompok tani Taruna Bersama itu mendapatkan lahan, pelepasan HGU PT PATI SARI berjumlah 53 ha untuk kelompok tani Taruna Bersama dalam konteks untuk anggota kelompok dan masyarakat.
Dari keterangan masyarakat itu, awak media menggali dan menelusuri lahan tersebut kenyataan di lapangan sangat miris, lahan tersebut sudah di alihkan ke salah satu pengusaha di Tenggulun, masyarakat hanya sebagai pelengkap administrasi kelompok tani itu saja.
Investigasi pun dilakukan oleh beberapa awak media salah satunya Matacamera.id, dan didapati kalau lahan itu sudah keluar surat dasar dari kampung (Surat Keterangan Jual Beli Tanah) , yang ditanda tanggani oleh Datok Penghulu Kampung Sumber Makmur an. Salihin , pada tanggal 21 Desember 2023, yang bertransaksi antara Firdausi Rusli pihak pertama dengan Anggi pihak kedua , dan satu surat lagi Firdaus Rusli pihak pertama dengan Sulasih pihak kedua , dengan harga kedua lahan yang di transaksi kan senilai Rp 108 juta .
Guna kepentingan pemberitaan awak media pun mengkomfirmasi Datok penghulu kampung sumber makmur yaitu Salihin , terkait hal ini beliau pun menjawab, dengan ringan saja “ itu tidak benar surat nya bg , tanda tangan saya di palsukan dan saya sudah buat LP Ke Polres bg,” ungkap nya .
Sampai berita ini di terbit kan, kita awak media masih menunggu bukti LP Datok penghulu kampung sumber makmur ke polres Aceh Tamiang, tutup.*”(Ril)