Yaba, MataCamera.Com - Pemadaman listrik yang terus terjadi di Desa Yaba menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat. Sebanyak 200 kepala keluarga yang menjadi pelanggan PLN di desa tersebut mengeluhkan ketidakstabilan pasokan listrik. Situasi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan warga terkait transparansi pemasangan listrik di desa mereka.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 90 rumah yang pemasangan listriknya menggunakan anggaran desa dan 60 rumah lainnya merupakan bantuan dari kementerian. Warga khawatir jika seluruh pemasangan listrik di Desa Yaba berasal dari program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) tanpa ada kejelasan mengenai dana kompensasi dari pemerintah.
Untuk mewujudkan energi berkeadilan, pemerintah bersama DPR dan PT PLN (Persero) telah menyalurkan sambungan listrik gratis dari program BPBL kepada 75.890 keluarga tidak mampu di berbagai wilayah Indonesia sejak 19 November 2022. Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati akses listrik yang layak.
Namun, penggunaan dana desa untuk program ini memicu pertanyaan. Dana desa yang digunakan untuk pemasangan listrik tercatat sebesar Rp 3 juta per rumah, dengan total pengeluaran Rp 270 juta. Padahal, berdasarkan informasi dari PLN, biaya pemasangan daya listrik 900 VA hanya sebesar Rp 1.500.000 per rumah. Jika dikalikan dengan jumlah rumah yang menerima bantuan, total biayanya hanya Rp 75.870.000. Ditambah dengan biaya instalasi sebesar Rp 1 juta per rumah, total seharusnya hanya Rp 90 juta. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait selisih anggaran sebesar Rp 180 juta yang belum diketahui penggunaannya.
Tak hanya itu, dana desa sebesar Rp 796.156.000 yang dialokasikan untuk anggaran tahun 2024 juga diduga tidak dikelola secara transparan. Warga pun mempertanyakan ke mana dana tersebut digunakan dan menuntut adanya kejelasan dari pihak terkait.
Pentingnya Listrik untuk Kesejahteraan Masyarakat
BPBL sendiri merupakan program bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu yang mencakup pemasangan instalasi tenaga listrik, biaya sertifikasi laik operasi (SLO), biaya penyambungan baru ke PLN, hingga pengisian token listrik perdana. Penerima BPBL merupakan masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyambut baik program BPBL ini sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Ia berharap program ini terus berjalan agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat menikmati listrik.
“Listrik adalah kebutuhan pokok yang harus dinikmati oleh seluruh warga negara. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan ini. Saya mengapresiasi upaya Kementerian ESDM dan PLN dalam merealisasikan program ini,” ujar Sugeng.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menyalurkan listrik ke seluruh pelosok negeri. Pada tahun 2023, program BPBL ditargetkan menyasar 83.000 rumah tangga di seluruh Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik.
“Pemerintah bersama Komisi VII DPR RI hadir untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama di daerah terpencil, mendapatkan akses listrik. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk seluruh lapisan masyarakat,” kata Jisman.
Masyarakat Desa Yaba berharap agar PLN dan pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terkait transparansi anggaran dan mencari solusi agar listrik di desa mereka tidak lagi mengalami pemadaman yang berkepanjangan.
Redaksi Hal Sel