Sekdes Kaireu: Pergantian Perangkat Berdasar Evaluasi dan Kelayakan Administratif
July 08, 2025

Sekretaris Desa Kaireu, Abdul Fatah, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menata ulang sistem kerja desa agar lebih tertib dan profesional. Menurutnya, sejumlah perangkat lama tidak memenuhi kualifikasi minimal yang telah diatur dalam regulasi.
“Banyak dari perangkat yang digantikan tidak memiliki ijazah yang menjadi syarat utama. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kelayakan administratif,” kata Abdul Fatah, Selasa (08/07/2025).
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut juga telah melalui konsultasi internal dan sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, penataan ini penting agar pelayanan publik di tingkat desa berjalan lebih optimal. “Kita ingin memastikan bahwa perangkat desa benar-benar bisa bekerja sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengisi posisi,” ujarnya.
Sementara itu, seorang sumber internal desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengangkatan perangkat lama pada masa kepemimpinan sebelumnya sarat unsur kekeluargaan.
“Sebagian besar dari mereka adalah saudara atau kerabat mantan kepala desa. Penunjukan waktu itu tidak melalui proses seleksi terbuka, lebih karena kedekatan pribadi,” ungkap sumber tersebut.
Pihak desa menegaskan bahwa meskipun terjadi pergantian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Layanan administrasi, kesehatan, dan kegiatan rutin lainnya di desa tidak mengalami gangguan berarti.
Pj Kades Narju Abu sendiri disebut hanya menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan oleh Bupati Halmahera Selatan, berdasarkan SK tertanggal 26 November 2024. Ia memilih tidak banyak berkomentar, namun memastikan bahwa kebijakan yang diambil berlandaskan aturan yang berlaku dan mengedepankan pelayanan.
Menanggapi adanya suara perbandingan antara kepemimpinan saat ini dengan mantan Kades Mahmud Abubakar, pihak desa menyatakan bahwa hal itu adalah bagian dari dinamika yang wajar dalam transisi pemerintahan. Namun mereka menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah menjaga kelancaran roda pemerintahan hingga masa transisi berakhir.
Pemerintah Desa Kaireu pun mengajak semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang tidak utuh.
“Kalau ada keberatan atau masukan, silakan disampaikan melalui saluran resmi. Kita terbuka untuk evaluasi,” ujar Abdul Fatah menutup pernyataannya,(red)