![]() |
Ilustrasi yang menggambarkan situasi emosional seorang guru yang menghadapi tuduhan : Gambar MATA CAMERA |
HalSel, MataCamera.Id - Kasus dugaan pelecehan yang menyeret seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) 6 Halmahera Selatan, berinisial Afin, mendapat reaksi keras dari keluarga dan warga Desa Baru, Kecamatan Obi. Mereka menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah yang bertujuan menjatuhkan martabat serta karier sang guru.
Keluarga Afin dan warga Desa Baru secara tegas mengutuk tuduhan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadapnya. Salah satu anggota keluarga Afin, Rusniati Basri, saat diwawancarai media ini, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan fitnah yang mencoreng nama baik dan reputasi saudara mereka.
“Kami sangat yakin bahwa saudara kami tidak mungkin melakukan perbuatan tercela seperti yang dituduhkan. Afin dikenal sebagai guru yang baik, memiliki reputasi terbaik, dan dihormati oleh keluarga serta warga desa. Dia juga sering menentang kebijakan desa yang dianggap bertentangan dengan kepentingan masyarakat,” ujar Rusniati.
Selain itu, warga Desa Baru juga menyampaikan pandangan serupa. Mereka menyesalkan penyebaran tuduhan di media sosial yang dianggap telah merusak citra seorang guru yang selama ini dikenal tegas dalam mendidik murid-muridnya.
“Pak Afin adalah sosok guru yang disiplin dan selalu mengajarkan nilai-nilai agama serta moral kepada murid-muridnya. Beliau mengontrol lingkungan pendidikan di desa ini, dan sejak munculnya tuduhan tersebut, kami merasakan dampaknya. Para remaja mulai sulit dikendalikan dan bahkan aktivitas di mushola berkurang,” ujar salah satu warga.
Merespons situasi ini, keluarga dan warga Desa Baru berencana melaporkan pihak-pihak yang mereka anggap bertanggung jawab atas pencemaran nama baik Afin ke Polres Halmahera Selatan. Mereka juga mendesak aparat kepolisian untuk segera memanggil dan menindak para pelaku yang menyebarkan tuduhan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan pihak kepolisian dapat melakukan investigasi secara adil dan transparan agar kebenaran dapat terungkap serta tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak.
Redaksi Obi