Diduga Sarat Korupsi, Realisasi Dana BOS SDN 41 Krui Jadi Sorotan Tajam
PESISIR BARAT / MATA CAMERA — Gelombang kecurigaan menerpa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 41 Krui di Pekon Suka Banjar, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 senilai Rp107.670.000 yang seharusnya menjadi motor penggerak kemajuan pendidikan di sekolah tersebut, kini diduga kuat diselewengkan oleh oknum Kepala Sekolah. Kamis (24/4/2025).
Data laporan penggunaan dana BOS tahun 2024 yang tertera di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi dasar kecurigaan ini. Alokasi dana yang seharusnya mencakup berbagai kebutuhan vital sekolah justru menyimpan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada praktik korupsi.
Sejumlah pos anggaran menjadi sorotan utama. Dugaan praktik mark-up (penggelembungan anggaran) mencuat pada komponen Langganan Daya dan Jasa yang mencapai Rp11.500.000. Tak hanya itu, anggaran Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca senilai Rp16.245.000 serta Pelaksanaan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran sebesar Rp18.193.400 dicurigai kuat sebagai anggaran fiktif.
Ironisnya, dugaan penyelewengan juga menyasar anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp10.760.000. Pantauan langsung di lapangan justru memperlihatkan kondisi fisik SDN 41 Krui yang memprihatinkan. Plafon ruangan tampak jebol, dinding sekolah kusam tak terawat, dan banyak kaca jendela pecah hanya ditutupi papan seadanya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait alokasi dana pemeliharaan yang signifikan tersebut.
Upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SDN 41 Krui, Maulana, S.Pd, melalui pesan WhatsApp menemui jalan buntu. Ia enggan memberikan klarifikasi terkait tudingan serius ini dengan alasan tengah menghadiri acara hajatan.
"Saya masih di tempat hajatan bang, jangan dulu diberitakan, kita ketemu dulu nanti kita obrolkan," jawabnya singkat, mengisyaratkan adanya upaya untuk menunda atau bahkan menghindari pemberitaan.
Kasus dugaan korupsi dana BOS ini jelas menjadi noda hitam dalam dunia pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat. Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada pihak berwenang untuk segera bertindak cepat melakukan investigasi mendalam. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi kunci untuk memastikan dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan kemajuan sekolah, bukan untuk memperkaya diri segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Tindakan tegas terhadap pelaku, jika terbukti bersalah, diharapkan dapat memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.