Kades Sayoang Diduga Lawan Instruksi Bupati Bassam Soal Larangan ke Tempat Hiburan dan Konsumsi Miras.
Hal Sel, MataCamera.COM - Kepala Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Herson Matoro, menjadi sorotan publik setelah diduga melawan instruksi langsung dari Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. Dugaan ini mencuat lantaran Kades Herson terus kedapatan mendatangi tempat-tempat hiburan malam serta mengonsumsi minuman keras, meski larangan tersebut telah ditegaskan berulang kali oleh Bupati.
Larangan itu bukan tanpa dasar. Dalam berbagai kesempatan resmi, termasuk dalam Rapat Evaluasi Pekanan bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung pada Selasa, 9 April 2025 lalu, Bupati Bassam kembali menegaskan pentingnya disiplin moral dan keteladanan, terutama dari para pejabat publik termasuk Kepala Desa, ASN, dan pejabat lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) dan aktivitas malam di tempat hiburan, kafe, penginapan, serta rumah kos yang mulai meresahkan warga. Ia pun menginstruksikan secara tegas agar seluruh Kepala Desa, ASN, dan pejabat daerah untuk tidak menjadi bagian dari masalah tersebut.
“Saya sudah sampaikan berulang kali, kita sebagai pejabat publik harus menjadi contoh. Jangan ada lagi yang ke tempat hiburan malam apalagi mengonsumsi miras. Ini menyangkut wibawa pemerintah dan moralitas kita di mata masyarakat,” tegas Bassam dalam rapat yang juga disiarkan melalui kanal resmi Pemkab Halsel.
Namun demikian, informasi yang beredar di kalangan warga menyebutkan bahwa Herson Matoro tetap saja terlihat berada di beberapa kafe dan tempat hiburan di wilayah Bacan, salah satunya coffee Hox. Bahkan, sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sering melihat Kades Sayoang bersama beberapa perempuan pemandu lagu mengonsumsi miras di tempat hiburan (coffee).
“Kalau malam minggu, sudah jadi pemandangan biasa. Kades Sayoang nongkrong di kafe, minum. Kadang sampai larut malam,” ungkap seorang warga Sayoang.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembangkangan yang dilakukan oleh Herson Matoro. Namun, beberapa sumber di lingkup Pemkab menyebutkan bahwa Bupati Bassam akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun pejabat yang melanggar instruksi etika pemerintahan, termasuk Kepala Desa.
“Bupati serius soal ini. Beliau sudah minta data dari masing-masing kecamatan terkait laporan pelanggaran oleh pejabat desa. Siapa pun yang melanggar akan diberi sanksi, bisa sampai pada pemberhentian sementara,” ungkap salah satu pejabat di lingkup Inspektorat.
Redakdi HAL-SEL