BREAK NEWS

Transparansi atau Provokasi? Kades Kusubibi Bongkar Skema di Balik Pengrusakan Kantor Desa.

Hal Sel, MataCamera.IDKepala Desa Kusubibi, Muh Abdul Fatah, secara tegas mengecam aksi pengrusakan dan penyegelan Kantor Desa Kusubibi yang terjadi pada 24 April 2025 sebagai tindakan anarkis yang tidak dapat dibenarkan. Aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok warga yang diduga kuat digerakkan oleh provokator dengan motif yang telah direncanakan secara sistematis.

Menurut Abdul Fatah, tuntutan para pelaku yang mengatasnamakan transparansi anggaran dinilai tidak berdasar dan tidak disampaikan secara prosedural. “Tidak ada kejelasan dalam tuntutan mereka. Aksi itu lebih kepada bentuk provokasi terencana, bukan aspirasi murni masyarakat. Sayangnya, beberapa warga ikut-ikutan karena termakan hasutan pihak tertentu,” tegas Fatah dalam keterangannya kepada Media ini.

Ia menambahkan, aksi demonstrasi semestinya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, salah satunya adalah izin resmi dari pihak kepolisian. Namun dalam kasus ini, tidak ditemukan adanya pemberitahuan maupun izin resmi terkait aksi yang berujung pada pengrusakan fasilitas desa tersebut.

“Ini bukan hanya soal merusak bangunan. Ketika mereka menyegel dan merusak kantor desa, itu berarti mereka juga telah menghalangi jalannya pemerintahan dan pelayanan negara kepada masyarakat,” ujar Fatah.

Tindakan tersebut kini telah dilaporkan secara resmi kepada Kepolisian Resort Halmahera Selatan melalui kuasa hukum Pemerintah Desa Kusubibi, Imran Toku, S.Sy., S.H. Laporan tersebut mencakup tindakan penghasutan, pengrusakan fasilitas umum, dan pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan secara terencana oleh pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki motif politik atau pribadi.

Dalam hasil investigasi tim jurnalis, diketahui bahwa motif di balik aksi tersebut diduga kuat dilatarbelakangi oleh sentimen terhadap pribadi Kepala Desa. “Saya tahu ini semua karena ada pihak yang tidak suka saya bekerja jujur dan fokus melayani masyarakat. Tapi saya tidak akan mundur,” tegas Fatah.

Ia memaparkan, sejak dilantik, Pemerintah Desa Kusubibi telah menjalankan sejumlah program strategis hasil musyawarah desa (musdes), seperti penyediaan air bersih, pengadaan katinting, mesin parut, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Semua kegiatan berjalan sesuai rencana dan selesai. Tidak ada temuan dari Inspektorat sejauh ini. Tapi saya justru difitnah. Ini jelas tidak bisa saya terima,” tandasnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang. Kepala Desa juga menegaskan bahwa pelayanan desa tetap berjalan dan tidak akan terganggu oleh tekanan maupun teror dari kelompok mana pun.

Pihak Kepolisian Resort Halmahera Selatan hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.


Redaksi Halmahera Selatan.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment