Polisi Amankan 22 Orang Terkait Penemuan Jasad Remaja di Sungai Bekasi, Satu Positif Narkoba

ANDI AZWAR
0

MATACAMERA,Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan 22 orang yang diduga terkait dengan kasus penemuan tujuh jasad remaja di Sungai Bekasi. Ketujuh jasad tersebut ditemukan mengapung di sungai pada Selasa (24/9/2024) pagi, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat dan segera mendapatkan perhatian dari pihak berwenang. Para tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian, termasuk tes urine.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (25/9/2024) bahwa dari hasil tes urine terhadap 22 orang yang diperiksa, satu di antaranya dinyatakan positif menggunakan obat keras jenis Tramadol. “Semua yang diamankan sudah menjalani tes urine, dan satu orang positif menggunakan zat terlarang,” ujarnya. Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter karena termasuk dalam kategori obat-obatan Daftar G.

Tiga dari 22 orang yang diamankan juga ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Ketiganya diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi Kota saat petugas membubarkan kerumunan sekitar 60 orang yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran. Senjata tajam yang ditemukan berupa celurit dan parang, yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan.

Meski demikian, Ade Ary menegaskan bahwa orang yang dinyatakan positif menggunakan Tramadol tersebut bukan bagian dari tiga tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam. “Individu yang positif narkoba tidak terlibat langsung dalam kepemilikan senjata tajam. Namun, kita tetap akan menyelidiki keterlibatannya dalam kasus ini,” jelasnya.

Penemuan tujuh jasad remaja ini bermula dari laporan warga yang melihat beberapa tubuh mengapung di aliran Sungai Bekasi. Para korban dievakuasi oleh tim penyelamat dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi untuk dilakukan identifikasi dan autopsi. Dari hasil pemeriksaan sementara, para korban diduga mengalami kekerasan fisik sebelum dibuang ke sungai.

Polisi kemudian melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para remaja tersebut. Dalam operasi itu, sebanyak 22 orang berhasil diamankan untuk dimintai keterangan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada hubungan langsung antara para tersangka yang diamankan dengan kasus penemuan jasad ini.

Ade Ary menyatakan bahwa polisi masih mendalami motif di balik kasus ini. Penyelidikan difokuskan pada kemungkinan adanya provokator atau aktor intelektual yang menggerakkan aksi kekerasan tersebut. “Kami akan menelusuri lebih dalam untuk memastikan semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini dapat diproses hukum dengan adil,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian besar karena melibatkan anak-anak muda yang terlibat dalam tindak kekerasan dan penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih mengawasi pergaulan remaja agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dari hal-hal yang merugikan,” tambah Ade Ary.

Selain penindakan hukum, polisi juga berencana melakukan pendekatan edukatif dengan melibatkan sekolah-sekolah dan komunitas pemuda di sekitar Bekasi. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan semua tersangka akan diproses sesuai dengan bukti-bukti yang ada.[AZ]


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!