MATACAMERA.ID , Ketapang, Kalbar – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pangkalan Telok, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, terus menuai sorotan. Keluhan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas PETI ini semakin mengemuka. Ketua Rumah Juang Rampas Setia 08 Ketapang, Ali Muhamad, mengangkat isu tersebut ke permukaan, mendesak aparat dan instansi terkait untuk segera bertindak.
Ali, yang akrab disapa Verry Liem, menyatakan pihaknya menerima banyak pengaduan dari warga. Menurutnya, limbah dari aktivitas PETI telah mencemari air yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari masyarakat, sekaligus merusak lahan pertanian mereka. “Warga resah. Mereka mengeluhkan dampak limbah yang mencemari air dan mengganggu mata pencaharian mereka. Masalah ini harus segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan gejolak sosial yang lebih besar,” ujar Ali saat diwawancarai pada Sabtu (16/11/2014).
Ali menegaskan, instansi terkait seperti aparat penegak hukum (APH) dan Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) harus segera turun tangan. “Kerusakan lingkungan ini tidak boleh dibiarkan berlarut. APH harus menindak tegas pelaku PETI agar dampak buruknya bisa diminimalkan,” tambahnya. Ia juga memperingatkan bahwa jika dibiarkan, aktivitas ilegal ini akan membawa konsekuensi serius bagi keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.
Konfirmasi dari pihak kepolisian sektor Nanga Tayap pun memperkuat laporan tersebut. Kanit Reskrim Polsek Tayap membenarkan adanya aktivitas PETI di Desa Pangkalan Telok. Meski imbauan untuk menghentikan kegiatan itu sudah sering disampaikan, pelaku PETI tetap mengabaikan peringatan tersebut. "Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan, tetapi mereka tidak menggubris," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tayap.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah penindakan yang akan diambil. Sikap diam ini semakin memicu tanda tanya di kalangan masyarakat, yang berharap adanya tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat. Ketegasan aparat dan kolaborasi dengan instansi terkait menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan PETI yang terus merusak alam dan kehidupan warga di Pangkalan Telok.[AZ]
Editor:[Tim Red]