Kabid Poldagri Halsel Tidak Paham Kerja Jurnalis, Butuh Belajar Banyak.

Hal Sel,  MataCamera.id  -  Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dinilai tidak memahami ...


Hal Sel, MataCamera.id - Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dinilai tidak memahami mekanisme kerja jurnalis. Hal ini terlihat dari langkahnya yang melaporkan sebuah pemberitaan ke Polres Halsel, tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Seharusnya, jika merasa dirugikan oleh pemberitaan, pihak yang bersangkutan bisa menempuh mekanisme yang diatur dalam UU Pers, yaitu dengan mengajukan hak jawab atau hak koreksi kepada media yang bersangkutan. Jika langkah ini belum memuaskan, maka penyelesaian sengketa dilakukan melalui Dewan Pers, bukan melalui kepolisian.

Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers

Menurut UU Pers, terdapat beberapa langkah yang harus ditempuh dalam menyelesaikan sengketa pers:

  1. Hak Jawab (Pasal 5 Ayat 2 UU Pers)
    Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak memberikan tanggapan atau klarifikasi melalui media yang bersangkutan.

  2. Hak Koreksi (Pasal 5 Ayat 3 UU Pers)
    Jika terdapat kesalahan dalam pemberitaan, pihak yang dirugikan dapat meminta media untuk membetulkan informasi tersebut.

  3. Penyelesaian Sengketa melalui Dewan Pers (Pasal 15 UU Pers)
    Jika hak jawab dan hak koreksi tidak cukup, penyelesaian sengketa dilakukan oleh Dewan Pers. Laporan ke polisi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

  4. Perlindungan terhadap Wartawan (Pasal 8 UU Pers)
    Wartawan memiliki hak tolak, yaitu hak untuk menolak mengungkap sumber informasi yang dirahasiakan.

  5. Sanksi terhadap Wartawan (Pasal 7 UU Pers)
    Jika wartawan melanggar Kode Etik Jurnalistik, sanksi diberikan oleh organisasi profesi, bukan oleh kepolisian.


Polres Halsel Diminta Tidak Sembarangan Memanggil Wartawan

Langkah Polres Halsel yang memproses laporan terkait pemberitaan patut dipertanyakan. Wartawan yang bekerja sesuai kode etik dan undang-undang memiliki hak tolak untuk tidak memenuhi panggilan polisi terkait pemberitaan.

Dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 31/PUU-X/2012, ditegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran pidana yang berkaitan dengan pemberitaan harus lebih dulu dikaji oleh Dewan Pers. Polisi tidak bisa langsung memproses hukum wartawan tanpa ada rekomendasi dari Dewan Pers.

Kesimpulan

  • Wartawan yang bekerja sesuai UU Pers tidak bisa diproses hukum langsung oleh polisi atas pemberitaan yang dianggap merugikan pihak tertentu.
  • Mekanisme penyelesaian sengketa pers harus melalui Dewan Pers, bukan kepolisian.
  • Polres Halsel diminta untuk tidak sembarangan memanggil wartawan terkait pemberitaan, karena itu bertentangan dengan UU Pers.
  • Kabid Poldagri Halsel perlu memahami mekanisme penyelesaian sengketa pers dan tidak langsung membawa persoalan pemberitaan ke ranah kepolisian.

Pers memiliki peran penting dalam demokrasi, dan kebebasan pers dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, setiap sengketa terkait pemberitaan harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan dengan intimidasi atau tindakan hukum yang tidak sesuai prosedur.


Redaksi.

COMMENTS

MITRA NUSANTARA

Konfirmasi Kepada Kami apabila anda berkepentingan. langsung hubungi.


Name

Abal-abal,2,Aceh Tamiang,2,Adat,1,Add,1,Ahok,1,Anak,2,Anarkis,1,Anggai,1,APMS,2,Argumen,1,Artikel,1,Asia Berduka,1,ASN,1,Aspirasi,1,Bacan Barat,1,Bahlil Lahadalia,1,Bakti Sosial,1,Barbie Hsu,1,BBM,1,BBM Subsidi,1,BBU,12,Benny Laos,1,Berbagi,1,Berita,186,Berita Investigasi,1,Berita Daerah,17,Berita Ekonomi,1,Berita KPK,1,Berita Pemerintahan,1,Berita Sosial,2,Berita TNI/POLRI,1,Bhayangkari Polres Metro,1,Bibinoi,3,block2/Travel,1,Bola,2,BPD,2,BUMN,2,Bupati,2,Business,1,Calon,2,Cango,1,Ciawi,1,CPO,1,CSR,1,Daerah,1,Dana BOS,1,Dana Desa,2,Demokrasi,1,dengan Harapan,1,Desa,2,Dewan Pers,2,Dibawa Umur,1,Dibiarkan,1,Diduga,1,Dinas,1,Dipertanyakan,1,Disepakati,1,Disiplin,1,Disorot Warga,1,Ditjen Hubdat,1,Ditjen Perhubungan,1,DPP PWSI,1,DPRD,1,DPRK,1,Dugaan,1,Dunia Menyambut,1,Edukasi Politik,2,Ekonomi,7,Erick Thohir,1,Fakta,1,Gadgets,1,Gadungan,1,Gane Luar,1,Gane Timur,1,Ganti Rugi,1,Gebe,1,Gencatan,1,Guberbur,1,Gubernur,1,Gunakan,1,Guru,1,Guru Besar,1,HAL-SEL,14,Halsel,22,Harita,2,Hasto,1,Headline,274,Headline Berita Nasional,1,Headline Pemerintah,1,Headline.,1,Headling,1,Hiburan,2,Hoaks,1,Hukum,24,Hutan,1,IACN,1,iklan,1,Ilagal,1,Ilegal,5,Indomut,1,Indonesia,1,Info publik,4,Instruksi,1,Integritas,1,Internasional,1,International,1,Investigasi,2,Israel-Hamas,1,Istana,1,Iswa,2,Jabar,1,Jakarta,1,JakBar,1,Jana,1,JNPTJ,1,Jurnalis,2,Jurnalis.,1,Kades,8,Kantor Desa,1,Kapolres Metro,1,Kapolri,1,Kariwijaya,1,Kawal,1,Kawasi,2,Kayu,2,Kebakaran,1,Kecelakaan,2,Kehilangan Taring,1,Kemendagri,1,Kemendes,1,Kemenhumkam,2,Kemenkeu,2,Kendaraan,1,Kendari,1,Kepala Daerah,1,Kepala Desa,1,Kepemimpinan,1,Kepsek,1,Kerja Jurnalis,1,Ketahanan,1,Keuangan,1,Kinerja,1,Klarifikasi,1,Konflik,2,konflikHeadline,1,Korupsi,3,Korupsi dana bos,1,KPK,1,Kriminal,6,Kunjungi,1,Kusubibi,2,Lahan,1,Lampung,3,Langkat,1,Lapas kelas II A Tangerang,1,Lapas Kelas II A Tanggerang,1,Lapas Tangerang,1,Lapas Tanggerang,1,Larangan ASN,1,legenda,1,Lifestyle,1,Lingkungan,2,Liputan Halmahera Selatan,1,Listrik,1,Listrik Gratis,1,Loging,2,LSM Kane,1,Malut,5,mancanegara,1,Mantan,2,Masjid,1,Masyarakat,4,MataCamera,13,MataCamera.com,1,MataCamera.comHeadline,1,MataCamera.Id,1,Maut,1,meaning,1,Menggema,1,Meninggal Dunia,1,Menkumham,4,Mudik,1,Narkoba,1,Nasional,17,Negara,1,News,2,Nikel,1,NTT,1,Obi,7,Obi Timur,1,Oknum,2,Olahraga,22,Opini,1,Opini Publik,1,Organisai.Headline,1,Organisasi,1,Pangan,1,Pariwisata,1,Parlemen,1,Pasimbaos,1,Pasir Putih,3,PBPHH,1,PCNU,1,PDIP,1,Pelantikan,1,Pemangkasan,1,Pembangunan,1,Pemberitaan,1,pemecatan,1,Pemerintah,22,Pemerintah Daerah,1,Pemerintah Desa,1,Pemerintah HAL-SEL,1,Pemerintahan,2,Pemilihan,1,Pendidikan,11,Penggemar,1,Pengrusakan,1,Penipu,1,Penyidik,1,Penyimpangan,1,Peristiwa,5,Perjanjian,1,perkebunan,1,Pers,1,Pertambangan,2,Perumahan,1,Perusahaan,2,Pilihan,9,Pilihan Editor,6,PLN Abai,1,PNS,1,Polda,2,Polda Sumut,1,Polemik,1,Polisi,4,Politik,13,Polres,3,Polres Halsel,1,Polri,3,PPPK,2,Pramono Anung,1,Prestasi,1,Proses,1,Provokator,1,PT Anugrah Sekumur,1,PT Inhutani,1,pt-intim,1,PT.IMM,2,publik,33,Pusat,1,PutusanMK,1,PWI,2,Raden Intan,1,Reputasi,1,Reviews,1,Ridwan Kamil,1,Risal,1,Rutan Palangkaraya,1,Saha Buamona,1,Sayoang,1,SD,1,SDN 26,1,Sebagai Tindakan,1,Sebut Aksi,1,Seksual,2,Selingku,1,Selingkuh,1,Senjata,1,sentosa,1,Sherly Tjoanda,1,Sianiada,1,sosial,1,Story,2,Sugandi,1,Sugandi Ali,1,Sumut,1,SWI,1,Tagar #,1,Tahanan,1,Taliabo,2,Tambang,3,Tanggamus,1,Tanggerang,1,Terorganisir,1,Timnas,1,Timur,1,Tinjau Renovasi,1,TNI,1,TNI-POLRI,18,TNI/POLRI,2,Toin,1,Tranparansi Anggaran,1,Travel,1,Truk,1,Tuduhan,1,UIN,1,UKW,1,Vera,2,Visibilitas,1,Waka Polres,1,Warga Sosepe,2,Warga Tawa,1,Warganet,1,Waria,1,Wartawan,2,Wawancara,2,Yaba,12,YAPERMA,1,
ltr
item
Mata Camera: Kabid Poldagri Halsel Tidak Paham Kerja Jurnalis, Butuh Belajar Banyak.
Kabid Poldagri Halsel Tidak Paham Kerja Jurnalis, Butuh Belajar Banyak.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4oDYCQBQjl5tZvUWlGp9SGwLkK0Tf2okArAjUuL5kayWfW5HPw-sFMxC80cVbK5aw4NC_OPN9_8aAyItI4FJ7VowjQZOtGA6j3Kqq9T06YnMGHm_Df4NLhvgA-Pj8-UU0jnwWECtcUG70ZsCZDO4V_QddJ4Cy0eePkAuKXlRA0AzDSRO45UcyRneeLw/s16000/Mata%20Camera%20(1).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4oDYCQBQjl5tZvUWlGp9SGwLkK0Tf2okArAjUuL5kayWfW5HPw-sFMxC80cVbK5aw4NC_OPN9_8aAyItI4FJ7VowjQZOtGA6j3Kqq9T06YnMGHm_Df4NLhvgA-Pj8-UU0jnwWECtcUG70ZsCZDO4V_QddJ4Cy0eePkAuKXlRA0AzDSRO45UcyRneeLw/s72-c/Mata%20Camera%20(1).jpg
Mata Camera
https://www.matacamera.id/2025/02/kabid-poldagri-halsel-tidak-paham-kerja.html
https://www.matacamera.id/
https://www.matacamera.id/
https://www.matacamera.id/2025/02/kabid-poldagri-halsel-tidak-paham-kerja.html
true
475539930675385153
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content