Pasir Putih, MataCamera.id Warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan tegas menolak aksi pemalangan kantor desa yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama sejumlah warga.
Pemalangan yang mengatasnamakan masyarakat ini justru memicu kemarahan mayoritas warga. Merasa tidak pernah dilibatkan, warga spontan turun tangan dan membongkar palang sebagai bentuk protes terhadap tindakan sepihak tersebut.
Aksi Sepihak yang Dinilai Tidak Mewakili Masyarakat
Seorang warga yang dihubungi media menegaskan bahwa pemalangan itu tidak mencerminkan kepentingan bersama. “Kami tidak setuju dengan cara-cara seperti ini. Jika ada masalah, harusnya dibahas bersama, bukan main palang kantor desa,” ujarnya.
Masyarakat menilai langkah oknum BPD tersebut sebagai tindakan yang merugikan desa dan berpotensi menghambat pelayanan publik. Warga juga mempertanyakan motif di balik aksi ini dan mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti tindakan yang dianggap mencederai demokrasi desa.
Situasi Kembali Kondusif, Warga Minta Kejadian Tidak Terulang
Setelah pemalangan dibuka oleh warga, situasi di Desa Pasir Putih kembali normal. Namun, masyarakat berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui musyawarah, bukan dengan tindakan yang memprovokasi dan merugikan kepentingan umum.
Warga mendesak agar pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan aparat berwenang, segera mengambil langkah untuk memastikan stabilitas desa tetap terjaga dan mencegah adanya tindakan serupa di masa depan.
Jurnal Halsel