Jakarta, MataCamera.id - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menegaskan bahwa satu-satunya solusi untuk mengakhiri kisruh dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah dengan menyeret Hendry Ch Bangun ke meja hijau. Wilson menuntut agar Hendry, yang disebutnya sebagai “pecatan Ketum PWI Pusat,” segera ditetapkan sebagai tersangka dan diadili atas dugaan penyelewengan dana hibah BUMN yang merugikan masyarakat.
“Hanya ada satu cara menyelesaikan ini: Hendry harus segera diproses hukum, dijadikan tersangka, diadili, dan divonis bersalah atas kejahatan merampok uang rakyat. Semua yang terlibat harus masuk penjara!” tegas Wilson dalam pernyataannya pada Minggu malam (16/2/2025). Pernyataan tersebut menyoroti polemik berkepanjangan yang melanda organisasi pers tertua di Indonesia itu.
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menuding aparat penegak hukum tidak memiliki keberanian dan kemampuan dalam menyelesaikan kasus tersebut. Ia menduga terdapat faktor lain yang menyebabkan lambannya proses hukum. “Aparat terlihat tidak berdaya, karena Hendry Bangun memegang kartu as rahasia para pejabat dan aparat,” cetusnya.
Wilson juga mengecam upaya pengalihan isu yang menurutnya hanya memperkeruh keadaan. Ia menegaskan bahwa bukti hukum sudah terang-benderang, sehingga tidak perlu lagi ada dalih atau alibi yang memperlambat proses hukum.
“Hendry dan kroninya adalah dedengkot korupsi dana hibah BUMN! Tidak perlu lagi drama, putar sana-sini. Fakta sudah jelas, penegak hukum harus bertindak tegas!” ujar tokoh pers nasional yang dikenal vokal dalam melawan korupsi ini.
Lebih lanjut, Wilson menuding bahwa PWI telah berubah menjadi “sarang mafia” dalam dunia pers, yang berkolusi dengan pejabat dan aparat baik di pusat maupun daerah. Ia menegaskan bahwa tanpa tindakan hukum yang nyata, kepercayaan publik terhadap PWI akan semakin hancur.