"Berkedok Bengkel, Ternyata Bank Mas Ilegal: Markas Emas Tambang Liar di Kalbar"

Matacamera.id, Kalimantan Barat — Sebuah bengkel motor di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, tiba-tiba jadi sorotan. Bukan kare...

Matacamera.id,Kalimantan Barat — Sebuah bengkel motor di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, tiba-tiba jadi sorotan. Bukan karena urusan mesin atau oli, tapi karena jadi tempat keluar masuknya emas—bukan logam suku cadang, tapi emas murni dari tambang ilegal.


Polisi akhirnya menggerebek bengkel tersebut. Di meja kerja yang biasanya dipakai membongkar karburator, mereka menemukan 4 keping emas seberat 53,85 gram, alat pendulang, kain saring, hingga timbangan digital. Pemiliknya, berinisial LK, dikenal warga dengan julukan “Laku Kaya”. Julukan itu bukan isapan jempol—dari hasil tambang ilegal, dia diduga berperan sebagai penampung emas dari para pelaku PETI (Pertambangan Tanpa Izin).

Dari Bengkel ke Toko Mas: Jejak Emas yang Rapi

Pengembangan kasus tak berhenti di LK. Polisi menelusuri alur distribusi emas ilegal ini hingga ke toko mas bernama Istana Mas. Pemiliknya, Yanti, disebut sebagai penadah besar. Nama Yanti tidak sendiri. Seorang tokoh berinisial SB juga muncul sebagai figur penting di balik bisnis haram ini.

Namun, saat dipanggil aparat untuk dimintai keterangan, Yanti mangkir. Dua kali surat pemanggilan dikirim, dua kali pula diabaikan. Sementara SB, yang disebut-sebut punya pengaruh besar, masih misterius—belum tersentuh.

Gunawan alias ‘Gegen’: Penambang yang Sudah Tiada, Alatnya Masih Dipakai

Nama Gunawan alias “Gegen” ikut muncul dalam penyelidikan. Dia disebut sebagai salah satu penambang yang pernah memasok emas ke jaringan ini. Meski dikabarkan telah meninggal dunia, alat-alatnya—seperti spiral, aki, dan saringan—masih ditemukan di lokasi dan masih aktif digunakan. Ini menguatkan dugaan bahwa jaringan ini bekerja secara sistematis dan terus beroperasi meski ditinggal pelakunya.

Polda Kalbar: “Kami Kerja Tak Kenal Lelah”

Kompol Yoan Febriawan yang memimpin operasi menegaskan, pihaknya tak main-main dalam memburu pelaku tambang ilegal. Tapi ia mengakui, praktik PETI sangat adaptif. “Hari ini ditutup, besok buka lagi. Modusnya berganti, lokasi berpindah. Kami kerja seperti pemadam kebakaran, memadamkan api yang tak pernah padam,” ujarnya.

UU Minerba Hanya Jadi Hiasan?

Padahal ancaman hukuman tidak main-main. Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba menyebutkan bahwa penadah hasil tambang ilegal bisa dikenai hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Tapi dalam praktiknya, aparat seringkali hanya bisa menjaring pelaku lapangan, bukan aktor besar/cukong di belakang layar.

Jaringan Emas Ilegal: Terorganisir dan Terstruktur

Polisi menyebut ada struktur jelas dalam jaringan ini:

Penambang: seperti almarhum Gegen

Penampung: LK, pemilik bengkel

Penadah dan pengepul: Yanti dan SB melalui toko mas


Semua berjalan rapi, menyamarkan aktivitas lewat tempat usaha resmi seperti bengkel atau toko emas.

Penutup: Bukan Sekadar Tambang Liar, Tapi Sindikat.
Kasus ini membuka mata publik bahwa tambang emas ilegal di Kalbar bukan sekadar aktivitas liar masyarakat mencari nafkah. Ini sudah masuk ke level sindikat—dengan alur distribusi, pencucian emas, hingga jaringan penjualan yang solid. Nama-nama seperti Yanti dan SB harusnya jadi prioritas penegakan hukum, bukan dibiarkan menghilang seperti jejak kaki di tambang yang sudah digali.

Sumber;media online INKR
Penulis;jN

COMMENTS

MITRA NUSANTARA

Konfirmasi Kepada Kami apabila anda berkepentingan. langsung hubungi.


Name

Abal-abal,2,Aceh Tamiang,2,Adat,1,Add,1,Ahok,1,Anak,2,Anarkis,1,Anggai,1,APMS,2,Argumen,1,Artikel,1,Asia Berduka,1,ASN,1,Aspirasi,1,Bacan Barat,1,Bahlil Lahadalia,1,Bakti Sosial,1,Barbie Hsu,1,BBM,1,BBM Subsidi,1,BBU,12,Benny Laos,1,Berbagi,1,Berita,186,Berita Investigasi,1,Berita Daerah,17,Berita Ekonomi,1,Berita KPK,1,Berita Pemerintahan,1,Berita Sosial,2,Berita TNI/POLRI,1,Bhayangkari Polres Metro,1,Bibinoi,3,block2/Travel,1,Bola,2,BPD,2,BUMN,2,Bupati,2,Business,1,Calon,2,Cango,1,Ciawi,1,CPO,1,CSR,1,Daerah,1,Dana BOS,1,Dana Desa,2,Demokrasi,1,dengan Harapan,1,Desa,2,Dewan Pers,2,Dibawa Umur,1,Dibiarkan,1,Diduga,1,Dinas,1,Dipertanyakan,1,Disepakati,1,Disiplin,1,Disorot Warga,1,Ditjen Hubdat,1,Ditjen Perhubungan,1,DPP PWSI,1,DPRD,1,DPRK,1,Dugaan,1,Dunia Menyambut,1,Edukasi Politik,2,Ekonomi,8,Erick Thohir,1,Fakta,1,Gadgets,1,Gadungan,1,Gane Luar,1,Gane Timur,1,Ganti Rugi,1,Gebe,1,Gencatan,1,Guberbur,1,Gubernur,1,Gunakan,1,Guru,1,Guru Besar,1,HAL-SEL,14,Halsel,23,Harita,2,Hasto,1,Headline,277,Headline Berita Nasional,1,Headline Pemerintah,1,Headline.,1,Headling,1,Hiburan,2,Hoaks,1,Hukum,24,Hutan,1,IACN,1,iklan,1,Ilagal,1,Ilegal,5,Indomut,1,Indonesia,1,Info publik,4,Instruksi,1,Integritas,1,Internasional,1,International,1,Investigasi,2,Israel-Hamas,1,Istana,1,Iswa,2,Jabar,1,Jakarta,1,JakBar,1,Jana,1,JNPTJ,1,Jurnalis,2,Jurnalis.,1,Kades,8,Kantor Desa,1,Kapolres Metro,1,Kapolri,1,Kariwijaya,1,Kawal,1,Kawasi,2,Kayu,2,Kebakaran,1,Kecelakaan,2,Kehilangan Taring,1,Kemendagri,1,Kemendes,1,Kemenhumkam,2,Kemenkeu,2,Kendaraan,1,Kendari,1,Kepala Daerah,1,Kepala Desa,1,Kepemimpinan,1,Kepsek,1,Kerja Jurnalis,1,Ketahanan,1,Keuangan,1,Kinerja,1,Klarifikasi,1,Konflik,2,konflikHeadline,1,Korupsi,3,Korupsi dana bos,1,KPK,1,Kriminal,6,Kunjungi,1,Kusubibi,2,Lahan,1,Lampung,3,Langkat,1,Lapas kelas II A Tangerang,1,Lapas Kelas II A Tanggerang,1,Lapas Tangerang,1,Lapas Tanggerang,1,Larangan ASN,1,legenda,1,Lifestyle,1,Lingkungan,2,Liputan Halmahera Selatan,1,Listrik,1,Listrik Gratis,1,Loging,2,LSM Kane,1,Malut,6,mancanegara,1,Mantan,2,Masjid,1,Masyarakat,4,MataCamera,13,MataCamera.com,1,MataCamera.comHeadline,1,MataCamera.Id,1,Maut,1,meaning,1,Menggema,1,Meninggal Dunia,1,Menkumham,4,Mudik,1,Narkoba,1,Nasional,17,Negara,1,News,2,Nikel,1,NTT,1,Obi,7,Obi Timur,1,Oknum,2,Olahraga,22,Opini,1,Opini Publik,1,Organisai.Headline,1,Organisasi,1,Pangan,1,Pariwisata,1,Parlemen,1,Pasimbaos,1,Pasir Putih,3,PBPHH,1,PCNU,1,PDIP,1,Pelantikan,1,Pemangkasan,1,Pembangunan,1,Pemberitaan,1,Pemda,1,Pemdes,1,pemecatan,1,Pemerintah,25,Pemerintah Daerah,1,Pemerintah Desa,1,Pemerintah HAL-SEL,1,Pemerintahan,2,Pemilihan,1,Pendidikan,11,Penggemar,1,Pengrusakan,1,Penipu,1,Penyidik,1,Penyimpangan,1,Peristiwa,5,Perjanjian,1,perkebunan,1,Pers,1,Pertambangan,2,Perumahan,1,Perusahaan,2,Pilihan,9,Pilihan Editor,6,PLN Abai,1,PNS,1,Polda,2,Polda Sumut,1,Polemik,1,Polisi,4,Politik,16,Polres,3,Polres Halsel,1,Polri,3,PPPK,2,Pramono Anung,1,Prestasi,1,Proses,1,Provokator,1,PT Anugrah Sekumur,1,PT Inhutani,1,pt-intim,1,PT.IMM,2,publik,33,Pusat,1,PutusanMK,1,PWI,2,Raden Intan,1,Reputasi,1,Reviews,1,Ridwan Kamil,1,Risal,1,Rutan Palangkaraya,1,Saha Buamona,1,Sayoang,1,SD,1,SDN 26,1,Sebagai Tindakan,1,Sebut Aksi,1,Seksual,2,Selingku,1,Selingkuh,1,Senjata,1,sentosa,1,Sherly Tjoanda,1,Sianiada,1,sosial,1,Story,2,Sugandi,1,Sugandi Ali,1,Sumut,1,SWI,1,Tagar #,1,Tahanan,1,Taliabo,2,Tambang,3,Tanggamus,1,Tanggerang,1,Terorganisir,1,Timnas,1,Timur,1,Tinjau Renovasi,1,TNI,1,TNI-POLRI,18,TNI/POLRI,2,Toin,1,Tranparansi Anggaran,1,Travel,1,Truk,1,Tuduhan,1,UIN,1,UKW,1,Vera,2,Visibilitas,1,Waka Polres,1,Warga Sosepe,2,Warga Tawa,1,Warganet,1,Waria,1,Wartawan,2,Wawancara,2,Yaba,12,YAPERMA,1,
ltr
item
Mata Camera: "Berkedok Bengkel, Ternyata Bank Mas Ilegal: Markas Emas Tambang Liar di Kalbar"
"Berkedok Bengkel, Ternyata Bank Mas Ilegal: Markas Emas Tambang Liar di Kalbar"
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgZZZN65AJVZ_6UuqotKaKVD4-tww-wD51oCCgrTeXXvlVpyC5SF7869Y3huH47-Ow8g6z88oHRHDBXskxn9IlnCLNGPxZbabokldiL1EHLHRrBTwGLoRXCit492vLSBBqfQzvYF_OtjhPTlL5Kr6HyELlQFQrB64BsgfzpgzXgb-kojqIXO1pDqKMqUms
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgZZZN65AJVZ_6UuqotKaKVD4-tww-wD51oCCgrTeXXvlVpyC5SF7869Y3huH47-Ow8g6z88oHRHDBXskxn9IlnCLNGPxZbabokldiL1EHLHRrBTwGLoRXCit492vLSBBqfQzvYF_OtjhPTlL5Kr6HyELlQFQrB64BsgfzpgzXgb-kojqIXO1pDqKMqUms=s72-c
Mata Camera
https://www.matacamera.id/2025/04/berkedok-bengkel-ternyata-bank-mas.html
https://www.matacamera.id/
https://www.matacamera.id/
https://www.matacamera.id/2025/04/berkedok-bengkel-ternyata-bank-mas.html
true
475539930675385153
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content