LSM KANE Malut Disudutkan, Ketua Bantah Keras Tuduhan Pemerasan: Ada Kepentingan Oknum Wartawan di Balik Pemberitaan.
HalSel, MataCamera.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANE) Maluku Utara kembali jadi bahan perbincangan publik setelah munculnya pemberitaan kontroversial yang dirilis oleh media Sidik Polisi News. Dalam laporan tersebut, LSM-KANE dituduh melakukan pemerasan terhadap penambang emas dan melakukan intimidasi terhadap kepala desa. Namun belakangan, tuduhan itu terbukti tak memiliki dasar kuat dan justru mengarah pada fitnah yang dinilai sarat kepentingan pribadi.
Ketua LSM-KANE Malut, Risal Sangaji, menyampaikan bantahan keras terhadap laporan tersebut, yang ditulis oleh wartawan bernama Sugandi Ali. Menurut Risal, isi berita tersebut cenderung sepihak dan bernuansa menyerang, bahkan menjurus pada upaya pembunuhan karakter terhadap lembaganya.
“Ini bukan soal pemberitaan biasa. Kami menduga kuat ada kepentingan pribadi dari si wartawan itu. Bisa jadi dia kecewa karena kami banyak membuka fakta-fakta soal dugaan penyalahgunaan dana desa yang selama ini ia lindungi,” tegas Risal dalam pernyataannya.
Fitnah Berkedok Jurnalisme
Menurut Risal, berita yang dirilis tidak melalui proses verifikasi berimbang sebagaimana kaidah jurnalistik seharusnya. Tak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak LSM-KANE sebelum berita itu dipublikasikan. Parahnya lagi, narasumber yang dicantumkan tidak jelas identitasnya dan hanya berdasarkan dugaan serta asumsi.
“Wartawan profesional itu bekerja berdasarkan fakta dan konfirmasi. Bukan menyebar isu liar yang tidak jelas siapa saksinya, siapa pelapornya. Ini jelas menjatuhkan citra lembaga kami yang selama ini bekerja untuk mengawal suara masyarakat,” tambah Risal.
Cabutan untuk Wartawan, Bukan LSM
Terkait dugaan pemungutan uang dari para penambang, Risal menegaskan bahwa itu bukan atas nama LSM-KANE, melainkan bentuk kontribusi sukarela dari para pelaku tambang untuk wartawan yang melakukan peliputan di Desa Kusubibi.
“Kalau ada oknum yang mengambil dana atas nama wartawan, silakan ditanyakan ke internal mereka. Jangan seret nama LSM hanya karena kami bersuara keras terhadap penyimpangan dana desa,” ujarnya.
Pengalihan Isu oleh Oknum Wartawan?
LSM-KANE mencium adanya pengalihan isu yang disengaja oleh oknum tertentu, salah satunya Sugandi Ali, yang dituding memiliki hubungan kontraktual dengan beberapa kepala desa. Dugaan ini menguat setelah LSM-KANE secara aktif mengkritisi dan menyuarakan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa.
“Wajar saja kalau ada yang tidak suka. Karena kami bukan tipe LSM yang diam kalau ada penyimpangan. Kami bicara, kami laporkan. Kalau kepala desa resah, itu berarti kami di jalur yang benar. Justru publik harus curiga kenapa wartawan malah membela kepala desa yang sedang kami awasi?” tegas Risal.
Tantangan Terbuka untuk Lapor ke Polisi
Risal bahkan menantang siapapun yang memiliki bukti valid tentang tuduhan pemerasan agar melapor ke pihak berwajib. Menurutnya, fitnah yang disebar melalui media justru menunjukkan lemahnya bukti yang dimiliki oleh pihak-pihak yang merasa terganggu.
“Silakan lapor polisi kalau memang ada bukti. Jangan jadi pengecut yang bersembunyi di balik berita pesanan. Kami LSM, bukan preman. Tapi kami juga tidak akan tinggal diam kalau nama baik kami dicemarkan,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Risal Sangaji menyayangkan tindakan oknum wartawan yang mencampuradukkan profesi jurnalis dengan kepentingan pribadi. Ia mengajak insan pers lainnya untuk tetap menjaga integritas dan bekerja berdasarkan fakta, bukan pesanan.
“Masih banyak wartawan baik di Halsel. Tapi satu-dua oknum seperti Sugandi Ali ini yang merusak nama profesi. Wartawan dan LSM seharusnya saling mengawal, bukan saling menjatuhkan untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.
Redaksi HAL-SEL