![]() |
Ilustrasi Kerja Sama Media dan Perusahaan |
Maluku Utara, MataCamera.id - Fenomena kerja sama media publikasi tengah marak di kalangan perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara. Langkah ini disebut-sebut sebagai strategi perusahaan untuk menjaga citra dan meningkatkan promosi. Namun, di balik itu, muncul dugaan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk menutupi berbagai persoalan, mulai dari penerobosan lahan masyarakat, pembuangan limbah tambang, hingga dugaan izin bodong.
Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sengaja menggandeng banyak media dengan anggaran yang minim. Tujuan utamanya diduga untuk merayu para jurnalis agar tidak melakukan investigasi mendalam terkait berbagai dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat sekitar.
“Banyak perusahaan yang sekarang sibuk menjalin kerja sama dengan media. Namun, kami melihat ada indikasi bahwa ini bukan sekadar promosi, melainkan upaya agar isu-isu negatif tidak terangkat ke publik,” ujar salah satu sumber dari kalangan jurnalis di Maluku Utara.
Beberapa kasus yang mencuat di wilayah ini di antaranya adalah konflik lahan antara perusahaan tambang dan masyarakat adat, dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah tambang yang tidak sesuai standar, serta indikasi adanya izin usaha yang tidak sesuai prosedur. Sayangnya, berbagai dugaan ini sering kali tenggelam tanpa penyelesaian yang jelas.
Terkait fenomena ini, para jurnalis diharapkan tetap menjalankan tugasnya secara independen sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Undang-undang ini menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijaga demi kepentingan publik serta menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang.
Ketua salah satu organisasi jurnalis di Maluku Utara menyatakan bahwa tekanan terhadap kebebasan pers tidak boleh dibiarkan terjadi. “Pers memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan dan tindakan perusahaan yang berdampak pada masyarakat. Jika media hanya dijadikan alat untuk menjaga citra tanpa memberikan informasi yang sebenarnya, maka fungsi kontrol pers akan hilang,” tegasnya.
Penulis : Jurnal Halsel
Sumber :Isu Hangat