SPBU di Kubu Raya Diduga Jual BBM Subsidi ke Jeriken, Merugikan Masyarakat

Redaksi
0
Mata camera.id, Kubu Raya, 10 Februari 2025 – Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi terjadi di SPBU 64.783.21 Pal 13, Kubu Raya. Investigasi menemukan bahwa BBM jenis Pertalite dijual bebas ke dalam jeriken tanpa pemeriksaan dokumen resmi. Praktik ini berpotensi merugikan masyarakat yang berhak dan membuka peluang penjualan ilegal dengan harga lebih tinggi.

Seharusnya, BBM subsidi hanya boleh digunakan oleh masyarakat tertentu, seperti pemilik kendaraan roda dua, angkutan umum, serta sektor pertanian dan perikanan yang memiliki izin resmi. Namun, di SPBU ini, pengisian ke dalam jeriken dilakukan tanpa hambatan, bahkan tanpa rekomendasi dari instansi terkait. Warga sekitar mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan bisa dilakukan dengan mudah oleh pihak yang memiliki koneksi dengan petugas SPBU.
Penyalahgunaan seperti ini berisiko menciptakan pasar gelap BBM subsidi. Oknum tertentu bisa membeli BBM dengan harga subsidi dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi, mengakibatkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan sulit mendapatkan bahan bakar dengan harga yang telah diatur pemerintah. Situasi ini juga berpotensi menambah beban subsidi negara yang seharusnya digunakan secara tepat sasaran.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran Pertamina Nomor 13 Tahun 2022, BBM subsidi tidak boleh dijual sembarangan. Pengisian ke dalam jeriken hanya diperbolehkan bagi sektor tertentu yang memiliki rekomendasi tertulis dari dinas terkait. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aturan ini sering diabaikan tanpa tindakan tegas.

Jika terbukti melanggar, pengelola SPBU dapat dikenakan sanksi berat. Pertamina memiliki kewenangan untuk memberikan teguran, denda, hingga mencabut izin operasional SPBU. Selain itu, sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan BBM subsidi bisa dijatuhi hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Masyarakat setempat meminta Pertamina dan aparat penegak hukum segera bertindak. Mereka berharap ada pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, diharapkan ada sanksi tegas bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi. Jika tidak ada langkah konkret, praktik ilegal seperti ini akan terus berlangsung, merugikan masyarakat kecil dan menguras anggaran negara. Tindakan tegas diperlukan agar subsidi benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.[RED]

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!