Jakarta, MataCamera.id - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Persero, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan kesiapannya untuk membongkar kasus korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut.
Kasus ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan berkaitan dengan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023.
Adapun, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dari tahun 2019 hingga 2024.
Kejagung telah membuka kemungkinan untuk memanggilnya untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
Ahok mengaku memiliki bukti berupa rekaman dan notulen rapat yang dapat mendukung keterangannya. Ahok berencana untuk memutar rekaman rapat tersebut di persidangan.
"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3).
Ahok yang sebelumnya mendapat tekanan untuk tidak membocorkan informasi, kini bersikap terbuka dan siap memberikan keterangan di persidangan.
"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain."
"Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."
"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegas Ahok.
Libatkan Anggota BPK
Ahok menduga kasus yang ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun ini tidak hanya dilakukan oleh petinggi dari PT Pertamina Patra Niaga.
Dia menilai ada anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut terlibat dalam kasus mega korupsi tersebut.
Sehingga, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan petinggi PT Pertamina Patra Niaga seperti Direktur Utama (dirut), Riva Siahaan hingga Maya Kusmaya, tidak mungkin bisa melakukan tindakan korupsi itu selama lima tahun.
"Ini kasus bukan cuma (terkait) Riva Siahaan (sebagai dirut) PT Pertamina Patra Niaga, kok. Mana mungkin."
"Saya pikir oknum BPK bisa terlibat. Kan kalian juga yang nglakuin audit," katanya.
Di sisi lain, Ahok memperoleh informasi, Riva merupakan mantan petinggi Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang perusahaannya telah dibubarkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada 2015.
Menurutnya, pembubaran Petral tidak ada gunanya lantaran petinggi dari perusahaan pihak ketiga.
Pertamina itu justru kembali menduduki jabatan sebagai dirut dan komut di subholding seperti PT Pertamina Patra Niaga.
Sebagai informasi, Petral dibubarkan karena dianggap sebagai mafia migas saat itu dan menjadi sarang terjadinya korupsi.
"Intinya gini lah, bubarin Petral pun cuma main-main, bohong doang. Orangnya masih sama," tuturnya.
Ahok pun meminta agar mafia migas seperti Petral dan korupsi minyak mentah tidak terjadi lagi, maka seluruh pengadaan dilampirkan di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain itu, dia juga menginginkan agar adanya pembaruan terkait kilang minyak milik Pertamina yang dianggapnya sudah tidak efisien dalam pengolahan minyak mentah.
"Kalau saya mengatakan harga kilang Pertamina menjadi patokan e-katalog, karena sudah dibeli dari subholding Patra Niaga, termasuk elpiji karena barang tak cukup, avtur, segala macam, selesai, apa yang mau mafia," urai dia.
Lebih lanjut, Ahok juga buka suara terkait temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan pengkondisian oleh petinggi PT Pertamina Patra Niaga dengan menolak minyak mentah dalam negeri sehingga membuat pemerintah harus melakukan impor terus menerus.
Menurutnya, temuan Kejagung tersebut menjadi wujud adanya sosok yang berkuasa di Indonesia sehingga hal tersebut bisa terjadi.
"Sebetulnya nggak beyond. Ini ada tangan yang berkuasa ikut main di Republik ini," ujar dia.
Ahok menjadi sosok yang berpotensi akan diperiksa Kejagung terkait kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.
"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2).
Terkait hal ini, Ahok juga telah meresponsnya dengan mengatakan siap dan senang jika dimintai keterangan oleh Kejagung.
"Ya bisa saja dan aku senang jika dimintai keterangan," katanya pada Kamis (27/2).
Review Total
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan me-review total Pertamina dan anak-anak usahanya pasca terkuaknya korupsi tata kelola minyak mentah yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick mengatakan, dalam proses tinjauan ini, pihaknya akan mengevaluasi berbagai aspek dari Pertamina untuk mengetahui perbaikan apa yang perlu dilakukan.
"Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total seperti apa nanti bisa perbaikan-perbaikan yang kita lakukan ke depannya," katanya ketika ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3).
Erick mengakui bahwa dirinya meminta bantuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memberi solusi dalam tinjauan ini.
Tinjauan terhadap Pertamina akan mencakup evaluasi untuk menemukan bagian-bagian perusahaan yang bisa lebih efisien.
Erick juga berencana mengkaji apakah perlu dilakukan penggabungan (merger) antara beberapa sub-holding di Pertamina agar kinerja perusahaan lebih optimal.
"Ini ada holding, ada sub-holding, seperti apa kita review. Apakah ini mungkin ada satu dua perusahaan yang harus dimerger supaya nanti antara kilang dan patra niaga tidak ada exchange penjualan. Kita review. Enggak apa-apa. Ini kan bagian dari improvisasi," ujar Erick.
Erick menegaskan, meskipun kasus korupsi ini mencuat, ia tidak ingin publik menganggap bahwa tindakan beberapa oknum mencerminkan keseluruhan kinerja korporasi.
"Jangan sampai persepsinya bahwa ketika ada oknum, ada individu, akhirnya seluruh korporasinya itu dibilang tidak baik," ucap Erick.
*/Redaksi