MALUT, MataCamera.Id - Kompol Sinar Syamsu resmi menggantikan Kompol Sirajuddin sebagai Wakapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara, setelah yang bersangkutan ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara akibat dugaan kasus perselingkuhan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, membenarkan adanya pergantian tersebut. “Sudah diganti setelah dia (Kompol Sirajuddin) ditahan Propam,” ujar Bambang, Senin (3/3/2025).
Kompol Sirajuddin dikabarkan terlibat dalam dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus. Akibatnya, ia dimutasi ke Pamen Yanma Polda Maluku Utara sesuai dengan Surat Telegram (TR) Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, Nomor: ST/81/II/KEP./2025/Ro SDM tertanggal 27 Februari 2025, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Maluku Utara Kombes Pol Ali Wardana.
Posisi yang ditinggalkan oleh Kompol Sirajuddin kini diisi oleh Kompol Sinar Syamsu, yang sebelumnya menjabat sebagai Subbagdumasan Was Itwasda Polda Maluku Utara.
Menurut Kombes Pol Bambang Suharyono, pergantian ini dilakukan karena posisi Wakapolres merupakan unsur pembantu pimpinan Kapolres. “Wakil itu unsur pembantu pimpinan, sehingga itu (pergantian) dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa proses hukum terhadap Kompol Sirajuddin tetap berjalan. “Sedangkan kasus yang menyeret Kompol Sirajuddin jelas prosesnya jalan,” pungkasnya.
Redaksi Malut