![]() |
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. |
Kupang, MataCamera.Id - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan bahwa Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Iya, Mabes Polri mengamankan,” ujar Irjen Pol. Daniel saat ditemui di Mapolda NTT pada Senin (3/3).
Kapolres Ngada diamankan oleh tim gabungan dari Propam Mabes Polri di salah satu hotel di Kota Kupang pada Kamis (20/2). Setelah diamankan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.
Menurut Irjen Pol. Daniel, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri. “Diperiksa di Mabes Polri, kita tunggu nanti hasil putusan dari Mabes Polri, nanti kita cek,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi rinci mengenai kronologi penangkapan maupun hasil pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Selain itu, hingga saat ini, Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita saat Kapolres Ngada diamankan oleh tim gabungan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat seorang perwira tinggi kepolisian diduga terlibat dalam kasus narkoba. Polda NTT menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Mabes Polri guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Redaksi NTT