Namanya Hanifah siswi SMA negeri 07 Cirebon, bukan sekedar murid biasa,tapi sosok

Publisher
0

Photo: ilustrasi 


MATACAMERA.id-Hanifah, seorang siswi kelas XII IPS 1 di SMA Negeri 7 Cirebon, menjadi perbincangan publik setelah dengan berani mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya. Keberanian Hanifah bermula dari rasa kepeduliannya terhadap adik-adik kelasnya yang mungkin akan mengalami hal serupa jika praktik pungli tidak dihentikan. Saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, ia menyampaikan berbagai pungutan yang dibebankan kepada siswa, meskipun seharusnya pendidikan sudah digratiskan oleh pemerintah.


Dalam pengakuannya, Hanifah menyebutkan bahwa siswa di SMA Negeri 7 Cirebon tetap diminta membayar SPP sebesar Rp200.000 per bulan. Padahal, sesuai kebijakan pemerintah, sekolah negeri tidak seharusnya membebankan biaya SPP kepada siswanya. Selain itu, ia juga mengungkap adanya potongan dana dari Program Indonesia Pintar (PIP), yang seharusnya diberikan penuh kepada siswa penerima. Dari total Rp1,8 juta yang seharusnya diterima siswa, pihak sekolah disebut-sebut memotong Rp250.000 dengan alasan yang tidak jelas.


Tidak hanya itu, pungutan lain juga muncul dalam bentuk sumbangan wajib untuk pembangunan masjid sekolah. Setiap siswa diwajibkan membayar Rp150.000, meskipun sumbangan seharusnya bersifat sukarela. Hal ini tentu memberatkan banyak siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Hanifah menegaskan bahwa ia tidak menentang pembangunan masjid, tetapi menyoroti cara penggalangan dana yang seolah-olah menjadi kewajiban.


Pihak sekolah akhirnya memberikan klarifikasi setelah pengakuan Hanifah menjadi viral. Mereka mengakui bahwa pungutan SPP memang dilakukan, dengan alasan untuk membayar utang pembangunan. Namun, alasan tersebut tidak dapat diterima karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang pendidikan gratis. Lebih mengejutkan lagi, ada dugaan bahwa sebagian dana PIP yang dipotong digunakan untuk kepentingan partai politik, sesuatu yang jelas melanggar aturan dan merugikan siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.


Keberanian Hanifah mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah. Banyak yang menilai bahwa tindakan Hanifah sangat berani dan patut dicontoh oleh siswa lain. Dengan keberaniannya, ia telah membuka mata publik tentang praktik pungli yang masih terjadi di dunia pendidikan. Kasus ini juga mendorong pihak berwenang untuk lebih tegas dalam mengawasi kebijakan pendidikan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.


Hanifah berharap bahwa tindakannya akan membawa perubahan nyata, terutama dalam distribusi bantuan pendidikan seperti PIP. Ia ingin memastikan bahwa siswa yang benar-benar membutuhkan, terutama yatim piatu dan mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, mendapatkan hak mereka secara penuh. Ia juga berharap agar tidak ada lagi pungutan-pungutan yang membebani siswa di sekolah negeri. Tindakan Hanifah menjadi bukti bahwa satu suara keberanian dapat membawa dampak besar bagi banyak orang.semakin banyak siswi kayak Hanifah di negeri ini, insyaallah dunia pendidikan di Indonesia Akan mengalir kemajuan (MUL)


Dari Berbagai sumber 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!