PT. Anugerah Sekumur Terus Beroperasi,Para Korban terima janji-janji dari DPRK Aceh Tamiang, Kapan…!!!
0 minutes read
Aceh Tamiang (Matacamera.id).
Kampung Pematang Durian, kasus tanah yang sudah berjalan 17 tahun ini, sungguh sangat ironis Jum'at,(09/05/2025).
Bagaimana mungkin dalam suatu daerah konflik ini terus bergulir, dari Bupati pertama terpilih Almarhum Drs, Abdul Latif setelah pemekaran kabupaten Aceh Tamiang, sampai bapak Kapolres pada saat pemekaran itu, jadi Bupati kita sekarang ini Irjen Pol. (P) Drs, Armia Pahmi, MH, masalah itu juga belum clear alias jalan ditempat.
Beberapa waktu yang lalu Ketua LSM Garang juga mendesak komisi l DPRK Aceh Tamiang, untuk segera memberi kabar ke korban, atau LSM Garang yang di beri kuasa oleh para korban, dari keganasan pengusaha, dengan metode senyap sampai hari ini Balum ada titik terang, adakah langkah konkrit yang bakal di ambil, dari Pemberintah dan DPRK .
Sementara PT, Anugerah Sekumur masih santai beroperasi, seolah olah Pemberintah dan DPRK Aceh Tamiang tidak ada di mata perusahaan ini , apakah PT.AS ini terlalu kuat atau Pemberintah Kabupaten Aceh Tamiang yang terlalu cuek.
Janji yang diberikan Komisi l DPRK Aceh Tamiang kepada masyarakat yaitu akan mengusahakan dulu mediasi dan kalau mentok kita tempuh jalur pansus ke lapangan , kapan itu terjadi para korban PT.AS menunggu.
M menyampaikan harapan penuh kepada bapak Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, yang kita pilih bersama sama beliau tau permasalahan ini dan kita juga ingin Bapak Bupati Irjen Pol (P) Drs, Armia Pahmi, MH, dapat menyelesaikan warisan permasalahan di bumi muda sedia ini .**(Ril)