Jakarta, MataCamera.COM - Gelombang keberangkatan para pejabat Kabupaten Halmahera Selatan ke Jakarta untuk menghadiri pelantikan Bupati Bassam Kasuba menuai kritik tajam dari Indonesia Anti-Corruption Network (IACN). Dalam pernyataan resminya, IACN menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran daerah serta potensi pelanggaran etika birokrasi yang dilakukan oleh para pejabat tersebut.
Menurut IACN, agenda pelantikan telah memiliki distribusi undangan yang jelas, namun anehnya, banyak pejabat setingkat kepala dinas ikut serta tanpa adanya undangan resmi. Hal ini memunculkan dugaan bahwa kepergian mereka bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintahan, melainkan didorong oleh agenda tersembunyi yang sarat kepentingan pribadi.
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Etika Birokrasi
IACN mencatat beberapa poin penting terkait fenomena ini:
- Pelantikan bupati merupakan agenda resmi yang undangannya sudah ditentukan, tetapi banyak pejabat yang berangkat tanpa undangan.
- Jika perjalanan ini menggunakan dana daerah, maka patut diduga ada penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.
- Jika menggunakan dana pribadi, tujuan keberangkatan tetap harus jelas dan bukan hanya demi menghadiri acara seremonial yang mengabaikan tugas utama mereka.
- Sejak awal, Bupati Halsel terpilih seharusnya menginstruksikan para pejabatnya untuk tetap berada di daerah dan fokus melayani masyarakat.
- Tidak menutup kemungkinan ada instruksi atau tekanan terselubung dari bupati kepada pejabat untuk turut serta dalam pelantikan.
- Fenomena ini juga bisa diartikan sebagai upaya ‘pansos’ (panjat sosial) demi mempertahankan jabatan, yang dinilai cacat secara etik.
- Pejabat yang ikut serta dalam cara-cara semacam ini secara tidak langsung telah menyalahgunakan jabatan mereka.
- Praktik seperti ini termasuk ilegal dan mencerminkan perilaku koruptif yang bertentangan dengan etika serta aturan hukum yang berlaku.
- Jika benar anggaran daerah digunakan untuk perjalanan ini, maka Aparat Penegak Hukum harus segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh laporan perjalanan dinas.
- Praktik ini juga menjadi bentuk penyimpangan etika birokrasi, yang secara tidak langsung menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
- Jika sistem birokrasi tidak dibenahi, bagaimana mungkin bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas?
- Jika Bupati Bassam Kasuba tidak memberikan peringatan atau tindakan tegas, ini menunjukkan buruknya kepemimpinan dan berlanjutnya pola pemerintahan yang tidak transparan.
- Pada periode pertamanya, Bassam Kasuba telah menghadapi berbagai persoalan hukum terkait tata kelola anggaran, termasuk mangkraknya pembangunan Masjid Raya, Sekolah Unggulan ala Rusia, RS Pulau Makeang, serta proyek-proyek lain yang didanai oleh APBD.
- Semua masalah tersebut ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak dan menjerat pejabat yang bertanggung jawab.
Seruan untuk Reformasi Birokrasi
IACN menegaskan bahwa negara ini diatur oleh hukum dan kekuasaan harus tetap tunduk pada hukum, bukan atas dasar kepentingan pribadi. Tidak ada pejabat yang memiliki hak istimewa untuk bertindak di luar aturan yang berlaku.
"Boleh saja bersorak atas kemenangan, tetapi ingat, tupai yang lihai melompat pun suatu saat akan jatuh. Pemerintahan yang kuat adalah yang berpegang teguh pada hukum dan etika, bukan yang tunduk pada kepentingan kelompok tertentu," ujar Igrissa Majid, Direktur IACN.
IACN meminta agar pejabat daerah lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya dan tidak sekadar mengejar kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat. Aparat penegak hukum pun diharapkan segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran dalam perjalanan dinas ini.
Sumber : Rilis IACN
Mata Camera Istana